PENANGANAN COVID

Kelurahan Tarempa & Lanal Tarempa Beri Sanksi Fisik ke Warga Tak Bermasker, Cegah Penyebaran Corona

Selain memberi sanksi fisik ke warga tak bermasker, Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa juga memberi masker untuk mencegah penyebaran virus Corona.

TribunBatam.id/Rahma Tika
VIRUS CORONA - Sosialisasi Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa dalam penggunaan masker kepada masyarakat untuk mencegah virus corona, Rabu (25/11/2020). 

Mereka di antaranya Pasien 03 inisial S (49), warga Balau Kuning, Siantan, jenis kelamin laki-laki, lama dirawat selama 17 hari.

Selanjutnya pasien 04 inisial TW (26), warga Tarempa, Siantan, jenis kelamin laki-laki, lama dirawat selama 16 hari.

Kemudian pasien 08 inisial G (22), warga Pesisir Timur,Siantan jenis kelamin laki-laki, lama dirawat selama 14 hari.

Serta pasien 09 inisial R (52), warga Tarempa, Siantan,jenis kelamin laki-laki, lam dirawat selama 13 hari.

Selain penambahan pasien sembuh Corona di Anambas, terdapat penambahan dua pasien positif di kabupaten terdepan di Provinsi Kepri itu.

Satu pasien bahkan telah berusia lanjut.

Penambahan pasien positif Covid-19 pertama berinisial E (42) merupakan pasien 026 warga Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.

Ia dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan kontak erat dengan pasien 025, namun tidak memiliki gejala.

Selanjutnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berusia lanjut ini adalah pasien 027 inisial BJ (68), ia sempat mengalami demam dan sesak napas. Ia tinggal di Tarempa Barat.

"Tuan E (42) ini dia bertugas sebagai honorer di kantor BPBD Anambas.

Yang bersangkutan tidak ada perjalanan ke luar daerah," jelas Ketua Plh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (24/11/2020).

Sementara itu pasien BJ (68) juga tidak memiliki riwayat perjalanan daerah, namun ia mengeluh ada gejala sakit lain.

"Pasien BJ (68) ini sudah berusia lanjut, dan saat ini dia kami rujuk ke RSKI Covid-19 Galang.

Kami evakuasi kesana karena dia ada penyakit bawaan, walaupun belum kritis tapi kami mengkhawatirkan itu bahwasanya dia ada sesak" jelas Sahtiar.

Sekda Anambas itu juga membenarkan mengenai adanya penambahan Pasien Sembuh Virus Corona di Anambas itu.

Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, mereka tetap diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama tiga hari sebelum beraktivitas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved