BINTAN TERKINI
Pjs Bupati Bintan Optimis Pariwisata Kembali Bangkit, Tekankan Pentingnya Sertifikasi CHSE
Pjs Bupati Bintan mengatakan, sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat agar destinasi pariwisata bisa bangkit.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri sebagai pernyataan resmi bahwa penilaian mandiri yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dapat divalidasi secara langsung.
Setelah Penilaian dan Deklarasi Mandiri dilakukan, selanjutnya dilakukan Proses Audit/Penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang memiliki kompetensi khususnya di bidang sistem manajemen lingkungan serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang lolos audit/penilaian akan mendapatkan Sertifikat CHSE dari Lembaga Sertifikasi, dan kemudian akan diberi Label InDOnesia CARE (I Do Care) oleh Kemenparekraf.
"Untuk tahap awal ini, sertifikasi CHSE akan diprioritaskan untuk usaha hotel, restoran/rumah makan, pondok wisata/homestay, daya tarik wisata, usaha wisata arung jeram, usaha wisata selam, dan usaha lapangan golf.
Ini juga berlaku bagi desa wisata, dan semua tahapan proses sertifikasi ini dibiayai oleh Kemenparekraf, biaya tidak dibebankan ke pengelola destinasi dan usaha pariwisata, artinya sertifikasi ini gratis,” ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News