Minggu, 3 Mei 2026

Bonyok Diamuk Massa Kepergok Hendak Mencuri: Pelaku Malah Dibebaskan Polisi, Ternyata Alasannya Ini

Polisi membebaskan pelaku percobaan pencurian yang sempat jadi bulan-bulanan massa dengan alasan tak ada bukti

Tayang:
jwvatter
Bonyok Diamuk Massa Kepergok Hendak Mencuri: Pelaku Malah Dibebaskan Polisi, Ternyata Alasannya Ini. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Bonyok Diamuk Massa Kepergok Hendak Mencuri, Pelaku Malah Dibebaskan Polisi, Ternyata Alasannya Ini.

Polisi membebaskan pelaku percobaan pencurian yang sempat jadi bulan-bulanan massa.

Pelaku berinisian B melenggang keluar kantor polisi, lantaran polisi tak menemukan barang bukti.

Selain itu, manajemen hotel di mana B yang diduga melakukan percobaan pencurian tak mempermasalahkan kejadian tersebut.

Sebelumnya B diamuk massa setelah kedapatan hendak mencuri di belakang sebuah hotel kawasan Batu Ampar, Batam pada Rabu (25/11/2020) petang.

Baca juga: VIRAL Sejak Bayi Minum Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Otak Puluhan Pencurian: Beli Rokok & Narkoba

Baca juga: Sejak Kecil Minum Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Ini Sudah 2 Tahun Terlibat Aksi Pencurian

Baca juga: Ini Modus Baru Kasus Pencurian di Jepang, Pelaku Taruh Serangga di Depan Pintu Rumah Korban

B diamankan pihak keamanan hotel dan dibawa ke pos pengamanan hotel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

KETAHUAN HENDAK MENCURI - Anggota Polsek Batu Ampar Batam mengamankan seorang pria yang hendak mencuri di sebuah hotel di kawasan Batu Ampar Batam, Rabu (25/11/2020). Sebelumnya, pria itu menjadi bulan-bulanan massa setelah ketahuan hendak mencuri.
Personel Polsek Batu Ampar Batam mengamankan seorang pria yang hendak mencuri di sebuah hotel di kawasan Batu Ampar Batam, Rabu (25/11/2020). Sebelumnya, pria itu menjadi bulan-bulanan massa setelah ketahuan hendak mencuri. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Dari penuturannya, B mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Saat itu ia dan kawannya baru mau masuk ke dalam hotel.

Baca juga: Sejumlah Perhisaan Disita Polisi Dari Pelaku Pencurian, Total Barang Rp 35 Juta

Baca juga: Kisah Marcos! Monster Paling Menakutkan Habisi 48 Napi, Dipenjara Usia 18 Tahun Kasus Pencurian

Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara terkait kasus itu.

"Dalam pemeriksaan dan olah TKP (kasus percobaan pencurian), kami tidak menemukan barang bukti apa pun dari pelaku," kata Nendra saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Ia melanjutkan berhubung barang bukti tidak ada, dan pihak manajemen hotel tak menyoal kejadian itu, pihak kepolisian memutuskan membebaskan pelaku.

Baca juga: Tri Aldiansyah Minta Keadilan, Berharap Ayah & Kakaknya Bebas, Kasus Pencurian Besi di Batam

Baca juga: Aksi Pencurian di Rumah Anggota Polisi, Maling Gondol Senjata Api dan 18 Butir Amunisi Aktif

"Sudah dibebaskan tadi siang," ujarnya.

Ilustrasi tangkapan layar dari video viral di media sosial menunjukkan tiga orang diduga satu keluarga curi kotak amal di Pagelaran, Kabupaten Malang
Ilustrasi tangkapan layar dari video viral di media sosial menunjukkan tiga orang diduga satu keluarga curi kotak amal di Pagelaran, Kabupaten Malang ((KOMPAS.COM/ANDI HARTIK))

Nendra mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar Batam agar tidak mengulangi atau mencoba melakukan hal serupa.

"Kalau kedapatan, personel Polsek Batu Ampar akan menindak tegas," kata Nendra.

Baca juga: Kejari Bintan Segera Sidang Perkara Pencurian 36 Tabung Gas Elpiji 3 Kg ke PN Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Batam berinisial B diamuk massa. Itu setelah kedapatan hendak mencuri di belakang sebuah hotel di kawasan Batu Ampar, Batam, Rabu (25/11/2020) sore.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved