PILKADA BINTAN

PILKADA BINTAN, Ada 426 Lembar Surat Suara Berlebih, KPU Bintan Anggap Wajar

Kelebihan surat suara untuk Pilkada Bintan dianggap wajar oleh KPU Bintan. Menurut mereka, itu sebagai antisipasi untuk mengganti surat suara rusak.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
KPU BINTAN - Komisioner KPU Bintan Haris Daulay mengungkapkan ada 426 lembar surat suara berlebih untuk Pilkada Bintan. 

Haris juga menambahkan,untuk total kertas surat suara sebanyak 115.320, terdiri dari 110.379 lembar jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Atap Bocor hingga Jumlah Palet tak Cukup, Bawaslu Minta KPU Batam Perhatikan Gudang Logistik

Baca juga: KPU Batam Segera Audit Dana Kampanye Paslon Walikota dan Walikota Batam 

KPU BINTAN - Suasana layanan di Kantor KPU Bintan. Satu staf KPU Bintan positif virus Corona.
KPU BINTAN - Suasana layanan di Kantor KPU Bintan. Satu staf KPU Bintan positif virus Corona. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Kemudian jumlah kertas suara ditambah dengan 2,5 persen. Termasuk 2.000 lembar kertas surat suara cadangan untuk pemilihan ulang.

"Kertas surat suara dikemas dalam 58 kotak, masing-masing isinya 2.000 lembar sebanyak 57 kotak dan 1 kotak sisa untuk selisih susu untuk kebutuhan Pilkada Bintan," sebutnya.

Surat Suara Pilkada Bintan

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan menyelesaikan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bintan.

Komisioner KPU Bintan Haris Daulay menuturkan, pelipatan surat suuara Pilbup Bintan telah selesai sejak empat hari lalu, atau 22 November 2020.

Pelipatan surat suara digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai 20 sampai 22 November 2020.

Haris juga menuturkan, bahwa dari 113.320 surat suara yang didatangkan, ada 112.967 lembar sudah selesai dilipat dan dalam kondisi bagus.

Selain Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, terdapat paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam di Pilbup Bintan.

"Sementara untuk yang rusak ada 58 lembar, dan berbayang 721 lembar," ungkapnya, Kamis (26/11/2020).

Haris menjelaskan, terkait kondisi surat suara yang kondisinya berbayang dan rusak, karena jumlahnya signifikan akan dibuat berita acara dan diplenokan.

Selanjutnya, KPU Bintan menyurati percetakan terkait kondisi surat suara yang rusak dan berbayang untuk diganti.

Haris juga menambahkan, terkait susu yang rusak dan berbayang juga sudah diketahui oleh Bawaslu Bintan.

"Sebab selama tiga hari pelaksanaan pelipatan susu, Bawaslu Bintan terus melakukan pengawasan," sebutnya.

KPU Bintan Rampungkan Proses Lipat Surat Suara Pilkada Kepri

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved