Wajah Dian Safitri yang Mengaku Kerap Dianiaya, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suaminya Lucky Hutagaol
Lucky Hutagaol (32) mengalami luca cukup parah setelah berhasil lolos dari pembunuh bayaran yang disewa istrinya, Dian Safitri (32)
TRIBUNBATAM.id - Wajah Dian Safitri yang Mengaku Kerap Dianiaya, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suaminya Lucky Hutagaol.
Lucky Hutagaol (32) mengalami luca cukup parah setelah berhasil lolos dari pembunuh bayaran yang disewa istrinya, Dian Safitri (32).
Warga Jalan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur itu nyaris kehilangan nyawa setelah dibacok.
Saat ini Lucky Hutagaol masih dalam penangangan di Rumah Sakit Kramatjati.
"Korban mengalami luka yang cukup parah, pada bagian tangan dan kepala," kata Kapolres Jakarta Timur Arie Ardian Rishadi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Sindikat Pembunuh Bayaran Kelas Kakap Dunia, Omzet Rp 700 Milyar Per Tahun dengan Target Politisi
Baca juga: Karyawati Habisi Nyawa Bosnya di Kelapa Gading, Sewa Pembunuh Bayaran dengan Harga Rp 200 Juta
Arie menjelaskan, saat pembacokan terjadi Dian Safitri dan Lucky Hutagaol berada di rumah.
"Istrinya (Dian) ada di rumah dan ini sudah direncanakan sebelumnya," tutur Arie.

Dian Safitri mengaku sudah dianiaya 10 tahun belakangan ini oleh Lucky Hutagaol.
Kepada penyidik, Dian Safitri mengaku dendam kepada suaminya hingga menyewa jasa pembunuh bayaran.
"Tersangka merasa sering dianiaya dalam waktu yang sudah lama, 10 tahun, sehingga tersangka merasa sakit hati," ucap Arie.
Baca juga: Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran Hingga Rp 200 Juta Demi Bunuh Mantan Bos yang Bermulut Kasar
Baca juga: Mantan Sekretaris Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Bosnya, Sempat Lakukan Santet Tapi Gagal
Dian Safitri mengaku, beberapa kali dipukul, dicambuk hingga dilempar gelas oleh Lucky Hutagaol.
Dian Safitri menceritakan kekerasan ini kepada adiknya, Gugun Gunawan (20).
Baca juga: Algojo Pembunuh Bayaran Hakim Jamaluddin Menangis Saat Mendapat Pelukan Ibundanya
Setelah itu, Gugun Gunawan menghubungi dua pembunuh bayaran FFN (16) dan RS (17) untuk menghabisi Lucky Hutagaol.
Polres Jakarta Timur menetapkan empat tersangka, yakni Dian Safitri, Gugun Gunawan dan dua pembunuh bayaran yang masih di bawah umur, FFN dan RS.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Saat diwawancarai media, Dian Safitri mengaku sering dianiaya suaminya Lucky Hutagaol.
''Dilempar gelas, pakai golok juga.
Sering dianiaya,'' kata Dian Safitri.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Panswacam Batam di Pilkada Kepri Kota Jadi Atensi Bawaslu dan DPR RI
Apa alasan Lucky Hutagaol menganiaya?
''Suami saya suka mabok main perempuan.''
Pekerjaaan ibu apa?
''Gak bekerja, ibu rumah tangga.''
Terus kok bisa janjikan uang Rp 100 juta?
''Awalnya kami ngopi saja.
Terus setelah ada saja terjadilah.''
Polisi dalami motif kuasai harta
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya masih mendalami ada motif lain selain dendam dianiaya selama 10 tahun.

"Ada dugaan mengarah ke penguasaan harta, namun semua masih didalami penyidik," kata Arie saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).
Proses penyidikan masih terus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk segera disidangkan.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Tewas Setelah Dilumpuhkan Polisi, Sempat Bacok Mertua dan Istrinya
Pihaknya juga masih menunggu kondisi Lucky Hutagaol yang tercatat jadi juragan bumbu masak di Pasar Induk Kramat Jati membaik, agar bisa memberi keterangan.
Pasalnya Lucky Hutagaol mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan tangan dalam upaya pembunuhan pada 2 November 2020 lalu sehingga kondisinya kritis.
"Makanya penyidikan mendalam masih terus dilakukan petugas untuk mengungkap motif lain dari kasus ini.
Tapi dia sudah mengaku berencana membunuh korban," ujarnya.
Baca juga: Polsek Sekupang Batam Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis
Kepada penyidik, Dian Safitri mengaku FFN (16) dan RS (17) yang disewa seharga Rp 100 juta untuk membunuh Lucky merupakan kenalan adiknya, Gugun Gunawan (20).

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menyebut FFN dan RS yang secara hukum masih berstatus anak sempat melarikan diri.
Setelah gagal menghabisi Lucky Hutagaol, keduanya dibantu Gugun Gunwan kabur ke Kabupaten Purwakarta lalu akhirnya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati.
"Kedua pelaku (FFN dan RS) dijanjikan uang Rp 100 juta. Tapi kedua pelaku ini bukan residivis, belum pernah dipenjara," tutur Dicky.
Terlepas dugaan motif harta kasus Dian Safitri menunujukkan peliknya mata rantai kekerasan, dari yang awalnya korban berubah menjadi pelaku.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lucky Luka Parah akibat Dibacok Pembunuh Bayaran Suruhan Istrinya dari Tribunjakarta.com dengan judul Istri Sewa Pembunuh Habisi Suami di Kramat Jati, Polisi: Ada Dugaan Kuasai Harta
(*)