Mei Hariyanti, TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, Syafi'i Gemetar Berkata Lirih Doakan Anaknya
Penganiayaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia kembali terjadi.
Ayah Mei, Syafi'i (59), mengaku belum mengetahui kondisi terkini anaknya yang bekerja di Negeri Jiran sejak lebih dari setahun lalu tersebut.
Majikan Diamankan Polisi Malaysia
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia dianiaya majikannya.
Kini, PMI bernama Mei Hariyanti (26) itu masih dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, masih berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Pihaknya memastikan PDRM telah mengamankan dua majikan PMI yang berasal dari Kota Udang tersebut.
"Ada dua majikannya, dan mereka sudah diamankan oleh PDRM," ujar Benny Ramdhani melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (27/11/2020).
Ia mengatakan, PDRM juga telah menetapkan status keduanya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Mei.
Diketahui, keduanya merupakan pasangan suami istri bernama Lim Sore dan Tuan Ann.
Mereka tercatat beralamat di B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur, Malaysia.
"Diduga korban disiksa oleh majikannya secara keji hingga mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya," kata Benny Ramdhani.
Penganiayaan tersebut terungkap setelah PDRM melakukan operasi penggerebekan rumah kedua tersangka.
Operasi itu didasari laporan dari Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
Tenaganita Petaling menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras rumah majikannya.
Bahkan, kala itu warga melihat kondisi korban juga cukup mengenaskan.
