Mei Hariyanti, TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, Syafi'i Gemetar Berkata Lirih Doakan Anaknya
Penganiayaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia kembali terjadi.
Terlantar Tidur di Teras Rumah
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia disiksa majikannya.
Kini, PMI bernama Mei Heriyanti (26) itu masih dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, kasus tersebut terungkap pada November 2020.
Saat itu, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah yang beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur, Malaysia.
"Penggerebekan itu untuk menyelamatkan Mei Heriyanti yang diduga disiksa secara keji oleh majikannya," kata Benny Ramdhani melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (27/11/2020).
Ia mengatakan, operasi tersebut didasari laporan dari Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras rumah majikannya.
Bahkan, kala itu warga melihat kondisi korban juga cukup mengenaskan.
"Dari laporan itu ditindaklanjuti penggerebekan ke rumah majikan Mei," ujar Benny Ramdhani.
Menurut dia, Mei bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia selama 13 bulan terakhir.
Mei diberangkatkan ke Negeri Jiran secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta.
Selain itu, PMI asal Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tersebut juga mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Sekujur Tubuh Korban Luka
Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan oleh majikannya.
