TRIBUN WIKI

Alur, Tahapan, dan Jadwal Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020

Inilah alur, tahapan, dan jadwal penghitungan suara serta rekapitulasinya pada Pilkada 2020.

TribunBatam.id/Istimewa
REKAPITULASI - Inilah alur, tahapan, dan jadwal penghitungan suara serta rekapitulasinya pada Pilkada 2020. FOTO: Suasana saat Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat masukkan surat suara di Kotak Suara yang di sediakan saat Polres dan KPU Bintan menggelar simulasi Pilkada Bintan. 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah pemungutan suara digelar, inilah tahapan dan jadwal penghitungan suara yang akan dilakukan, mulai dari TPS hingga provinsi.

9 Desember mendatang, masyarakat Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan hak pilihnya pada proses pemungutan suara Pilkada 2020.

Pilkada ini akan menentukan beberapa kepala daerah seperti Gubernur, Wali Kota Batam, dan sejumlah Bupati dari 5 Kabupaten lainnya.

Total, Pilkada 2020 ini diikuti oleh seluruh Kota dan Kabupaten Kepulauan Riau, kecuali Kota Tanjungpinang.

Namun, secara keseluruhan, masyarakat Kepri bakal memilih Gubernur baru.

Suara-suara yang telah masuk saat tahapan pemungutan suara akan dihitung dan direkapitulasi oleh KPU.

Lantas, bagaimana alur dan tahapan penghitungannya?

Berikut Tribun Batam sajikan alur dan jadwal penghitungan suara dari TPS hingga provinsi.

Baca juga: Masa Kampanye Hampir Habis, Inilah 5 Tahapan Pilkada yang Harus Diketahui, Siap Nyoblos?

Penghitungan manual di TPS

KAMPANYE - Komisioner KPU Batam, Martius
KAMPANYE - Komisioner KPU Batam, Martius (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Pada 9 Desember mendatang, masyarakat akan memberikan hak suaranya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan.

Dalam hal ini, hanya masyarakat yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak mencoblos.

Setelah proses pemungutan suara selesai, maka akan dilakukan penghitungan suara secara manual di TPS.

Surat suara yang sobek ataupun cacat dinilai tidak sah.

Artinya, tidak masuk dalam penghitungan suara.

Baca juga: KPPS Pilkada Batam Reaktif Rapid Test Bertambah 610 Orang, KPU Batam: Bakal Rapid Test Kedua

2. Penyampaian hasil oleh KPPS ke PPS

Setelah didapatkan hasil dari setiap TPS, Maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  akan menyampaikan hasilnya pada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved