Polda Metro Jaya Akan Tangkap Habib Rizieq Shihab, Polisi Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan

Polri memastikan tak akan lagi memanggil pimpina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

tangkap layar kanal YouTube KompasTV dan
Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Untuk kelima tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Habib Rizieq Shihab Tidak Hadiri Panggilan, Ternyata Berada di Tempat Ini

Baca juga: Cak Nun Sarankan Jokowi dan Habib Rizieq Bertemu, Kita Punya Pancasila, Menang Tanpo Ngasorake

Baca juga: Habib Rizieq Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan, Kapolda Ancam Akan Tetapkan Tersangka Kasus Swab Test

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ada Lagi Pemanggilan terhadap Rizieq, Polisi Akan Lakukan Penangkapan

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved