Polda Metro Jaya Akan Tangkap Habib Rizieq Shihab, Polisi Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan
Polri memastikan tak akan lagi memanggil pimpina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.
Untuk kelima tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Habib Rizieq Shihab Tidak Hadiri Panggilan, Ternyata Berada di Tempat Ini
Baca juga: Cak Nun Sarankan Jokowi dan Habib Rizieq Bertemu, Kita Punya Pancasila, Menang Tanpo Ngasorake
Baca juga: Habib Rizieq Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan, Kapolda Ancam Akan Tetapkan Tersangka Kasus Swab Test
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ada Lagi Pemanggilan terhadap Rizieq, Polisi Akan Lakukan Penangkapan
(*)