Skandal Suap Djoko Tjandra: Buronan Kakap Korupsi Dimintai 25 Miliar Urus Red Notice di Polri

Harga Rp 25 miliar yang ditawarkan Tommy Sumardi untuk menghilangkan red notice sempat membuat Djoko Tjandra kaget

WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Djoko Tjandra berbincang dengan kuasa hukumnya Krisna Murti (kanan) saat akan menjalani sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020) 

TRIBUNBATAM.id - Skandal Suap Djoko Tjandra: Buronan Kakap Korupsi Dimintai 25 Miliar Urus Red Notice di Polri.

Harga Rp 25 miliar yang ditawarkan Tommy Sumardi untuk menghilangkan red notice sempat membuat Djoko Tjandra kaget.

Tawar menawar harga sempat terjadi antara keduanya, hingga akhirnya disepakati harga Rp 10 miliar untuk mengurus penghapusan red notice di kepolisian.

Djoko Tjandra yang menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Prasetijo itu mengaku, angka Rp 25 miliar yang pertama ditawarkan Tommy Sumardi terlalu mahal.

Baca juga: Kejagung Sebut Sesuai SOP Jamuan Makan Besar Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon di Kejari

"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar.

'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget.'

Saya nawar Rp 5 miliar.

Kemudian akhirnya beliau turun Rp 15 miliar.

Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 miliar," ucap Djoko di persidangan suap penghapusan red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Foto Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo saat makan siang bersama di Kejari Jaksel dari unggahan akun Petrus Bala Pattyona di Facebook
Foto Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo saat makan siang bersama di Kejari Jaksel dari unggahan akun Petrus Bala Pattyona di Facebook (Unggahan akun Petrus Bala Pattyona di Facebook)

Djoko mengakui upaya penghapusan red notice itu dalam rangka mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kasus korupsi hak tagih Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko menyatakan harus mendaftarkan PK itu sendiri di Indonesia.

Namun, Djoko mengetahui namanya masih dicekal.

"Saya enggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya.

Dapat informasi dari, saya tidak ingat.

Tetapi kira-kira itu, saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved