Skandal Suap Djoko Tjandra: Buronan Kakap Korupsi Dimintai 25 Miliar Urus Red Notice di Polri
Harga Rp 25 miliar yang ditawarkan Tommy Sumardi untuk menghilangkan red notice sempat membuat Djoko Tjandra kaget
Saya posisi ada di Malaysia, TS di Jakarta.
Komunikasi lewat telepon," ujar Djoko.
Djoko menerangkan, Tommy saat itu menyanggupi permintaannya dengan syarat ada biayanya.
Baca juga: Kabareskrim Buka Suara Namanya Disebut Irjen Napoleon di Kasus Djoko Tjandra, Kenal Tommy Sumardi !
Baca juga: Terlilit Suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dipenjara bersama Penjahat Narkoba & Pembobol BNI
Baca juga: Djoko Tjandra Menangis, Ungkap Puluhan Tahun Berusaha Agar Terbebas dari Kasus yang Menjeratnya
Angka yang disepakati terakhir ialah Rp 10 miliar yang diketahui Djoko sebagai uang konsultan.
Djoko tidak mengetahui ke mana uang itu digunakan oleh Tommy di Indonesia.
Djoko melanjutkan, dirinya pun melakukan transaksi melalui sekretaris pribadinya, Nurmawan Fransisca kepada Tommy pertama kali pada 27 April 2020.
Uang yang diserahkan senilai 100 ribu dolar AS.
Uang diantarkan oleh seorang office boy di Resto Meradelima, Jakarta Selatan.

"Kedua pada 28 April 2020 sebesar 200 ribu dolar Singapura.
Penyerahan pada waktu itu saya ketahui di Hotel Mulia.
Diserahkan oleh Sisca kepada Tommy Sumardi.
Sumber uang itu kita beli di money changer.
Sisca menerima uang dari money changer," kata Djoko.
Baca juga: Ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Djoko Tjandra
Baca juga: Siapa Irjen Napoleon Bonaparte yang Ditahan Terkait Djoko Tjandra? Lulusan Akpol 1988
Baca juga: Penyidik Tahan Irjen Napoleon, Karier Melesat sebelum Terjerat Kasus Djoko Tjandra, IPW: Biasa Saja
Ketiga, imbuh Djoko, pada 29 April 2020 sebesar 100 ribu dolar AS.
Transaksi ini dilakukan oleh Sisca yang diantar office boy ke Tommy di Resto Meradelima.