Hukuman Tak Masuk Akal! Pria Pencuri 2 Batang Cokelat Dipenjara 10 Tahun, Curi Hamburger 15 Tahun

Kejadian sial dialami seorang pria di Slovakia yang harus menghabiskan 10 tahun malam-malamnya di dalam penjara cuma karena mencuri 2 batang cokelat

net
Hukuman Tak Masuk Akal! Pria Pencuri 2 Batang Cokelat Dipenjara 10 Tahun, Curi Hamburger 15 Tahun 

Pelaku yang bernama Miroslav itu dipenjara 15 tahun karena punya catatan kejahatan lain, seperti mencuri rokok dan minuman.

Pelaku pencurian kotak infak di Masjid Pulau Penyengat Tanjungpinang terekam CCTv saat beraksi, Selasa (21/1/2020). Foto ilustrasi
Pelaku pencurian kotak infak di Masjid Pulau Penyengat Tanjungpinang terekam CCTv saat beraksi, Selasa (21/1/2020). Foto ilustrasi (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Penerapan hukuman keras seperti itu dimaksudkan menjaga ketertiban publik pada masa sulit, yang dulunya diberlakukan saat masa perang.

Namun banyak orang yang bersimpati sekaligus mempertanyakan apakah kebijakan itu pantas dibuat selama virus corona mewabah.

"Berikan aku nomor rekeningnya dan akan kubayar hamburger itu.

Ilustrasi Cokelat
Ilustrasi Cokelat (Vectorpocket / Freepik)

Ini benar-benar hukuman yang tidak masuk akal," jelas netizen.

Baca juga: Sempat Diamuk Massa, Pelaku Percobaan Pencurian di Batam Dibebaskan Polisi, Ini Pertimbangannya

Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian di SMAN 2 Kundur, 2 Tersangka Terekam CCTv, Curiga Wi-Fi Tak Berfungsi

Baca juga: Kisah Marcos! Monster Paling Menakutkan Habisi 48 Napi, Dipenjara Usia 18 Tahun Kasus Pencurian

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mencuri 2 Cokelat, Pria Ini Kena Hukuman yang Tidak Masuk Akal

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved