Simpatisan FPI Bawa Golok saat Aksi 1812, Sebut ke Polisi Buat Jaga-jaga Kalau Ada Rusuh
MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.
"Besok akan saya cek," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.
"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."
"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.
Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.
Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.
Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.
Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.
"Benar," kata Novel.
Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.
"Insyaallah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).
Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.
Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.