Batam-Pinang Masih Berdarah-darah, Angka Pengangguran Bengkak Saat Pandemi, PHK Hantui Pekerja

Pandemi virus corona yang berkepanjangan membuat sejumlah wilayah Kepri masih berdarah-darah, ancaman PHK masih membayangi jutaan pekerja

Shutterstock/Blue Planet Studio
Batam-Pinang Masih Berdarah-darah, Angka Pengangguran Bengkak Saat Pandemi, PHK Hantui Pekerja. Foto ilustrasi karyawan yang kena PHK saat pandemi Covid-19 

Sebelumnya diberitakan pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tak luput dari badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam bahkan memiliki jadwal tetap baru, yakni memediasi antara pekerja dan perwakilan perusahaan yang melakukan PHK sepihak.

Kadisnaker Batam Rudi Syakirti mengakui, Covid-19 menjadi alasan tunggal terjadi PHK massal di sejumlah perusahaan.

"Banyak akibat Covid-19 ini (PHK).

Perusahaan banyak yang terdampak, ujungnya tak dapat bertahan terjadi PHK," ujarnya.

Baca juga: Pekerja PT KSW Honeywell Batam Kaget Perusahaan PHK Massal, Dapat Info Hanya 2 Hari

Pihaknya bahkan pernah melayani 6 agenda mediasi karyawan dengan perusahaan dalam waktu berdekatan.

Informasi mediasi terjadwal di mading Bidang Pembinaan Jaminan Sosial, Disnaker Batam di Sekupang.

Dipecat tanpa pesangon

Sebelumnya sejumlah pekerja PT Rock Internasional Tobaco Batam mendatangi kantor Disnaker Batam, Rabu (26/8/2020).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sikap perusahaan yang dianggap tak bertanggung jawab terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap 60 karyawannya.

Kedatangan puluhan karyawan PT Rock Internasional Tobaco itu ingin melakukan mediasi dengan pihak perusahaan guna mencari solusi, lantaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa pesangon.

Kordinator karyawan yang memperjuangkan pesangon, Faisal mengatakan mereka menuntut agar perusahaan memenuhi kewajiban para karyawan yang di PHK.

Personel kepolisian dan karyawan saat memasuki gedung PT KSW Honeywell Batam di kawasan Latrade Industrial Park, Selasa (24/11/2020). Setidaknya 400 pekerja di perusahaan ini menerima PHK.
Personel kepolisian dan karyawan saat memasuki gedung PT KSW Honeywell Batam di kawasan Latrade Industrial Park, Selasa (24/11/2020). Setidaknya 400 pekerja di perusahaan ini menerima PHK. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Kami menuntut hak kami karyawan, sudah korban PHK namun pesangon pun tak kami dapati. Makanya siang ini kami dihadirkan bersama perusahaan untuk melakukan mediasi," katanya.

Badai PHK menjalar ke Anambas

Sementara di Anambas, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja atau DPM-PTSP Naker Kabupaten Kepulauan Anambas mengungkap 126 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved