Batam-Pinang Masih Berdarah-darah, Angka Pengangguran Bengkak Saat Pandemi, PHK Hantui Pekerja
Pandemi virus corona yang berkepanjangan membuat sejumlah wilayah Kepri masih berdarah-darah, ancaman PHK masih membayangi jutaan pekerja
Angka ini terhimpun pada September yang terdiri dari sektor migas dan non migas.
Namun sejak new normal, sejumlah perusahaan mulai merekrut kembali pekerjanya.
Untuk sektor migas, setidaknya ada 13 karyawan yang kembali bekerja dengan sistem shift.
Baca juga: Pekerja Batam Menangis! Nasib Malang 400 Lebih Karyawan PT KSW Honeywell, Kaget Terkena PHK Massal
"Angka PHK yang tercatat itu, untuk sektor migas dan non migas," ucap Kepala DPM-PTSP Naker, Yunizar, Jumat (27/11/2020).
Yunizar mengungkapkan, besaran UMK Anambas 2021 tidak mengalami kenaikan.
Ini artinya besarannya sama seperti UMK 2020 Anambas sebesar Rp 3.501.441.
Dalam prosesnya, perwakilan pekerja meminta agar angka UMK 2021 Anambas naik.
Namun dengan melihat kondisi usaha yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga cenderung berat untuk diakomodir.
Apabila dipaksa bertambah dan pengusaha tidak kuat dikhawatirkan ada karyawan yang nantinya di PHK.
"Seperti pengusaha rumah makan yang harus memperhatikan pendapatan dengan pengeluaran membayar gaji karyawan," sebutnya.
Baca juga: Lebih Dari 1000 Pekerja di Tanjungpinang Dirumahkan, 112 Orang Di-PHK Sejak Pandemi Corona
Besaran UMK Anambas berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.
Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun dilakukan kenaikan oleh pengusaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan struktur dan skala upah yang telah diberlakukan di perusahaan.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
(TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak/Beres Lumbantobing/Rahma Tika/Agus Tri Harsanto)