NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
AWAS Rapid Test Palsu, Perbedaan Rapid Antigen & Persiapan Hang Nadim Jelang Natal Tahun Baru
Hasil rapid test palsu terungkap di Bandara Hang Nadim belum lama ini. Kadinkes Kepri mengungkap perbedaan Rapid Antigen dibanding rapid test antibodi
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tak hanya itu, Didi menyebutkan apabila ada Rumah sakit dan klinik yang ingin melayani rapid antigen, sangat diperbolehkan.
Asalkan harus melapor kepada Dinas Kesehatan Kota Batam.
"Klinik yang ingin melayani rapid tes antigen ini harus melapor ke Dinkes Batam," tuturnya.
Nanti, pihaknya yang akan memberikan standar dan prosedur pelaksanaan rapid antigen yang sesuai dengan aturan pusat. Agar mereka tidak menyalahi aturan dan ketentuan.
Lantas berapa biayanya? Didi menyebutkan harga rapid antigen bervariatif mulai dari harga Rp 275 ribu-an.
Saat ini, untuk rapid tes antigen hanya diberlakukan bagi warga Batam yang ingin keluar dan menuju daerah yang sudah memberlakukan kebijakan wajib tes antigen. Seperti Bali, Jakarta, Yogyakarta, dan Medan.
Bandara Hang Nadim Buka Layanan Rapid Antigen
Tak hanya di RS Awal Bros dan Medilab, Bandara Hang Nadim Batam juga menyediakan pelayanan rapid antigen di Ruang Keberangkatan, Senin (21/12/2020).
Bagi anda yang belum sempat menjalani rapid test antigen di klinik atau rumah sakit lainnya, bisa memanfaatkan layanan ini.
General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni mengatakan, adanya pelayanan tes rapid antigen di Bandar Udara Hang Nadim Batam, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Bandara menyediakan pelayanan swab antigen di Bandara Hang Nadim.
Baru hari ini ada pelayanannya mulai tadi pagi," kata Benny kepada TribunBatam.id melalui telepon sekira pukul 17.01 WIB, Senin (21/12/2020).
"Melihat situasi dan kondisi kemarin sejak keluarnya surat edaran yang diberlakukan untuk penerbangan ke Jakarta yang mewajibkan melengkapi swab antigen.
Banyak masyarakat yang tidak mengetahui, sehingga penerbangannya terkendala," ujarnya.
Di tambah dengan SE no 3 Tahun 2020 dari Satgas Covid-19 tantang peningkatan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sejumlah wilayah kini mewajibkan melengkapi surat keterangan hasil swab antigen.
Selain Jakarta, Pulau Bali dan Sumatra Utara dan Bangka Belitung.
Benny mengatakan, dengan keluarnya SE no 3 Tahun 2020 maka, pihak Bandar Udara Internasional Hang Nadim bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) untuk menyediakan pelayanan SWAB test Antigen di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.
Untuk tarif SWAB test Antigen sama dengan surat edaran tersebut yaitu: SWAB test Antigen di Pulau Jawa Rp 250 ribu, di luar Pulau Jawa Rp 275 ribu.
"Pelayanan ini tersedia sampai arus balik mudik Nataru kira-kira 8 Januari 2021," sebutnya.
Tak Berlaku Bagi Warga yang Akan ke Batam
Sementara itu, diketahui surat hasil Rapid Antigen tidak berlaku bagi warga luar yang akan ke Batam.
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) hanya diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil Rapid Test dengan hasil Non-reaktif untuk dapat memasuki wilayah Provinsi Kepri.
Ini diakui Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepri.
Beberapa provinsi di Indonesia diketahui telah memberlakukan surat hasil Rapid Test Antigen sebagai syarat kedatangan melalui angkutan darat, air maupun udara.
Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Malang, Bali dan Jawa Tengah. Adapun Provinsi Kepulauan Riau tidak termasuk ke dalamnya.

"Untuk perjalanan ke Kepri, khususnya Batam, PPDN hanya perlu membawa surat keterangan hasil rapid test antibodi," ungkap Didi, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Didi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sempat mengusulkan agar Provinsi Kepri juga menerapkan pemberlakuan Rapid Test Antigen.
Akan tetapi, Pemprov Kepri pada akhirnya memutuskan hanya memberlakukan rapid test antibodi sebagai syarat wajib, oleh karena berbagai pertimbangan.
"Kemarin waktu rapat, saya bilang ke pak Yusfa yang ikut rapat di Tanjungpinang, gimana kalau diusulkan penerapan Rapid Test Antigen untuk Kepri," ungkap Didi.
Alasan Kepri Tak Wajibkan Rapid Antigen
Pemprov Kepri pastikan tak akan menerapkan rapid antigen dan swab PCR bagi pengunjung yang hendak masuk ke Kepri.
Kepala Dinas Pariwisata atau Kadispar Provinsi Kepri Buralimar mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memperbaiki tingkat kunjungan wisata dan perekonomian.
"Kita tak seperti wilayah lainnya. Tetap pada Rapid test saja. Pandemi Covid-19 memang melanda di Kepri, tapi kami tidak mau sektor ekonomi kita terpuruk gara-gara kita menerapkan Rapid Antigen dan Swab PCR,” ujar pria yang akrab disapa Bur ini, di Sahid Hotel Batam Centre saat menghadiri acara pengukuhan DPD Astindo Kepri, Senin (21/12/2020).

Ia mengungkapkan, apa yang ia sampaikan itu dipertegas dengan surat edaran Gubernur Kepri yang menyebutkan bahwa tidak ada menerapkan swab dan antigen untuk masuk ke Kepri.
Yang ditetapkan selama ini seperti hanya rapid tes antigen saja.
Sementara itu, untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan-kerumunan, menghindari perayaan-perayaan yang berlebihan seperti bakar kembang api dan lainnya.
"Kami takutkan banyak yang cancel kalau ada antigen.
Jadi untuk event-event tahun baru, kami tiadakan, kami berikan fokus untuk penanganan covid.
Sanksi tidak ada, surat edaran itu hanya berupa imbauan,” katanya.
Kebijakan itu, tentunya berlaku untuk hotel, resort, asosiasi dan pelaku pariwisata lainnya.
Keputusan Provinsi Kepri yang hanya menggunakan Rapid test saja untuk masuk ke Kepri ini, merajuk kepada kasus yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu.
Dimana adanya pembatalan penerbangan, karena penerapan Rapid Antigen untuk masuk ke sana.
"Kami sudah berjanji, membuka Kepri itu untuk wisatawan Nusantara, domestik datang ke Kepri.
Kami ingin sektor pariwisata hidup lagi, kita menerapkan staycation dan wor cation itu agar orang datang ke Kepri dari Provinsi lain.
Makanya kita tidak menerapkan apa yang diterapkan daerah lain,” kata Buralimar.(TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami/Muhammad Ilham/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google