HNSI ANAMBAS TOLAK PERMENKP 59
BREAKING NEWS, HNSI Anambas Datangi Satwas SDKP, Tolak Cantrang & Trawl di Laut Natuna Utara
HNSI Anambas menolak pengggunaan alat tangkap cantrang dan trawl atau pukat harimau beroperasi di Laut Natuna Utara.
Rute yang akan dilewati oleh para aksi unjuk rasa dimulai dari pelabuhan nelayan desa Tarempa Barat - pasar Tarempa- jalan SP- Desa Tarempa Timur.
"Kami bersama para nelayan sekitar 50 orang akan menyampaikan aspirasi terkait penolakan Permen- KP nomor 59 tahun 2020," ucap perwakilan HNSI Anambas, Dedy Syahputra, Rabu (23/12/2020).
Demo nelayan Anambas soal alat tangkap cantrang bukan yang pertama.
Massa dari nelayan tradisional sejumlah kecamatan datang ke Tarempa menuju Gedung DPRD Anamabas.
Pertemuan antara Pemkab Anambas, DPRD dan HNSI Anambas pada awal September 2020 itu, diketahui mendapat titik temu.
Penyampaian Sekretaris HNSI, Dedy Syahputra kepada pemerintah daerah dan DPRD agar menetapkan secepatnya tiga titik labuh yang mana usulan ini bertujuan untuk menertibkan, memudahkan monitor terhadap adanya pelanggaran zona tangkap kapal pukat mayang.

"Hari ini kami bertanya kenapa jumlah kapal pukat mayang berada di Kepulauan Anambas, tentu kita tidak tahu. Kami juga sudah berdiskusi dengan PSDKP hanya menyampaikan kapal mayang yang berada sekitar 30an, kami sudah sampaikan juga ke Dinas Perikanan, namun mereka mengatakan ini bukan kewenangan kami," ujar Dedy, Kamis (3/9/2020).
Mereka ingin dari rekomendasi Pansus tersebut, agar salah satunya segera terwujud.
Diketahui bahwa kapal cantrang yang beroperasi itu masih ilegal.
"Kita harus layangkan surat ke Kementerian," tegasnya.
Ia menuturkan bahwa di sinilah Anambas punya nilai tawar. Minimal nilai tawar itu mengurangi jumlah izin rencana pemerintah mungkin banyak jadi berkurang, yang mana masalah zonasi tapak yang mengacu pada Permendagri Nomor 71 di atas 30 GT sejauh 13 mil maka akan ditawar menjadi 60 atau 100 mil.
"Dengan alasan bahwa dibawah 100 mil itu arena nelayan kita mencari ikan, ini sangat miris sekali, belum lagi persoalan pulau Mayang belum selesai ditambah adanya kapal cantrang ini, inilah yang membuat emosi kami meluap-luap saat ini," ucapnya.
Sementara Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, penyampaian dari HNSI tersebut agar point-point penting yang sudah disampaikan untuk ditandangani bersama.
"Nanti kami rampungkan dulu poinnya apa saja supaya satu suara, baru nanti kita sampaikan ke pusat," sebut Haris.
Haris memberi semangat dalam hal ini agar masyarakat khususnya nelayan sama-sama bangkit dan tidak berlarut-larut.