PILKADA KEPRI
INSANI Ajukan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ini Poin yang Digugat
Pasangan calon Gubernur Kepri Isdianto - Suryani Rabu (23/12/2020), lalu mengajukan gugatan pemiluke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mereka sudah daftar ke MK kemarin menggunakan lawyer dari Batam," kata Yusril.
Ia membenarkan, dalam register gugatan Tim INSANI itu memang belum ada namanya sebagai tim kuasa hukum. Yusril menyebut, posisinya sebagai kuasa hukum tambahan.
"Yang penting itu mereka daftarkan dulu gugatannya ke MK. Untuk kuasa hukum bisa ditambahkan nantinya," katanya.
Ia melanjutkan, saat ini mereka sedang diskusi mendalami permasalahan dan bukti-bukti yang akan diajukan ke sidang MK.
"Register perkara resmi didaftar oleh MK tanggal 18 Januari 2021. Dugaan saya mungkin untuk sidangnya sekira Februari," pungkasnya.
Yusril Jadi Tim Pengacara INSANI
Sebelumnya diberitakan, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bakal jadi tim pengacara Isdianto-Suryani (INSANI) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril Ihza Mahendra, bersama sejumlah pengacara lainnya, disiapkan Tim Hukum Pemenanganan INSANI. Itu menyusul rencana tim mengajukan gugatan hasil Pilkada Kepri ke MK.
Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.
Pasalnya, mereka banyak menerima laporan dari masyarakat atau temuan terkait kecurangan saat Pilkada Kepri tahun ini. Seperti dugaan money politic, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghalang-halangi masyarakat untuk memilih atau menghilangkan hak pilih.
"Sehingga terpaksa kita mengajukan gugatan ke MK," kata Bakti kepada Tribunbatam.id melalui gawai, Senin (21/12/2020) malam.
Bakti menambahkan, atas dasar itu pula tim INSANI tidak mau menandatangani berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kepri.
Bukan dari tim INSANI saja yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka itu. Tim pemenangan paslon Pilkada Kepri nomor urut 01 juga demikian.
"Saat ini tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK," jelas Bakti.
Ia melanjutkan, tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.