Pesantren 'FPI' Markaz Syariah Disomasi PTPN, Rizieq Shihab Kirim Pesan Ini dari Balik Jeruji Besi

Pemimpin FPI Rizieq Shihab menjawab tudingan soal status lahan Pondok Pesantren markaz Syariah yang disomasi PTPN

mozaikharokah fpi
Pesantren 'FPI' Markaz Syariah Disomasi PTPN, Rizieq Shihab Kirim Pesan Ini dari Balik Jeruji Besi. Foto Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pesantren Markaz Syariah, Megamendung 

Di ayat (2), untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan HGU untuk waktu paling lama 35 tahun.

Maka dari itu, ujar pemimpin FPI ini, jika HGU tersebut batal maka kemudian masyarakat berhak untuk membuat sertifikat tanah yang digarapnya dan selanjutnya menjadi milik masyarakat.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). ((Front TV))

"Dalam Undang-undang HGU tahun 1960 itukan disebutkan bahwa sertifikat tidak bisa diperpanjang atau dibatalkan jika lahan itu ditelantarkan oleh pemilik HGU dalam hal ini PTPN VIII," ungkapnya.

Rizieq menambahkan, jika pemerintah ingin mengambil tanah pesantren Markaz Syariah yang didirikan tahun 2015 itu, ia meminta supaya pemerintah membayar ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan untuk beli over garap tanah serta biaya material pembangunan.

Baca juga: Para Politisi Ini Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Baca juga: Mapolres Ciamis Digeruduk Massa, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Kapolres Angkat Bicara

"Pihak pengurus Markaz Syariah Megamendung siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara, tapi silakan ganti rugi agar biaya ganti rugi ini bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menanggapi sengketa lahan dengan PTPN VIII.

Baca juga: Demi Rizieq Shihab, Fadli Zon Rela Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2020)
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2020) (Twitter)

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah akan ada balasan untuk surat somasi yang dilayangkan PTPN VIII tersebut.

"Kita belum dapat arahan (soal balasan surat somasi).

Tapi yang jelas kutip saja itu keterangan tertulis dari Pak Habib (Rizieq Shihab), itu tanggapan dia langsung soal surat somasi yang ramai (viral) itu," singkat Aziz.

Baca juga: Sikap Petugas Tahanan di Polda Metro Jaya Diungkap Habib Rizieq Shihab Melalui Surat Tulisan Tangan

Baca juga: Benarkah Surat yang Beredar Luas dan Viral Tulisan Tangan Habib Rizieq Shihab? Sebut soal Sahur

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Ramai-ramai Minta Ditahan, Datangi Kantor Polisi Tuntut Beberapa Hal

.

.

.

Baca beroita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disomasi, Rizieq Shihab Sebut Tidak Pernah Merampas Lahan PTPN VIII

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved