BERITA GISEL
Gading Marten Tak Lapor Polisi, Mengapa Gisel dan MYD Jadi Tersangka? Begini Jawaban Pakar Hukum
Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD merekam video syur untuk koleksi pribadi, mengapa menjadi tersangka pornografi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.
Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.(km)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Video Syur, Ini Penjelasan Pasal UU Pornografi yang Menjerat Gisel