Jadi Alternatif Selain Tatap Muka, Berikut 2 Sistem Pembelajaran Kemendikbud Tahun Ajar 2021
Pemerintah sebelumnya merencanakan akan mulai membuka opsi lain sistem persekolahan di masa pandemi pada tajun Ajar 2020/2021
TRIBUNBATAM.id - Jadi Alternatif Selain Tatap Muka, Berikut 2 Sistem Pembelajaran Kemendikbud Tahun Ajar 2021.
Pemerintah sebelumnya merencanakan akan mulai membuka opsi lain sistem persekolahan di masa pandemi pada tajun Ajar 2020/2021.
Pandemi virus corona yang berkepanjangan membuat sekolah-sekolah tutup sejak April lalu.
Beberapa sekolah yang awalnya coba-coba menggelar pembelajaran tatap muka kembali ke sistem daring, setelah dilarang pemerintah untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Malangnya Nasib Siswi Kelas 6 SD, Buta Mendadak Keluarga Duga Dampak Radiasi Ponsel Belajar Daring !
Memasuki tahun ajar baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.

Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.
Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri Minum Racun, Diduga Stres Karena Tertekan Sekolah Daring Hingga Banyak Tugas
Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.
PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.
1. Alternatif belajar lewat TVRI
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Harus Ada Surat Pernyataan dari Orangtua Murid, Ini Solusi Bagi yang Keberatan
Baca juga: 100 Kepala Sekolah di Batam Setujui Belajar Tatap Muka Dimulai 4 Januari 2020
Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
"Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.
Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:
- Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.
- Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB
- Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB
- Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB
- Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB
- Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB
- Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB
2. Alternatif belajar daring
"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," terang Jumeri.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Harus Ada Surat Pernyataan dari Orangtua Murid, Ini Solusi Bagi yang Keberatan
Baca juga: DERETAN Syarat Masuk Sekolah Tatap Muka di Batam, Berlaku Mulai 4 Januari 2021
Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.
Televisi di bawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.

Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.
Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.
Baca juga: MENJELANG Sekolah Tatap Muka di Batam, Pemko Kumpulkan Guru di Hinterland
Baca juga: Berita Populer, Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Pengacara INSANI hingga Sekolah Tatap Muka di Batam
Di dalamnya, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.
Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

"Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," pesan Jumeri.
Baca juga: Delapan Bulan Daring, Kapan Sekolah Dibuka Kembali? Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Baca juga: Bidik Bidang Pendidikan, ByteDance Luncurkan Edutech Dali Education, Teknologi untuk Belajar Daring
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Tatap Muka, Ini 2 Alternatif Pembelajaran Kemendikbud Tahun 2021
(*)