LINGGA TERKINI
Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror, Polsek Dabo Singkep Ungkap 1 Tersangka, Hanya Wajib Lapor
Polsek Dabo Singkep menetapkan tersangka OW alias KP (40) atas kasus yang dialami pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana alias Ameng.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pagar rumah serta bagian belakang mobil milik pria yang akrab disapa Ameng ini pun juga rusak oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.
Bagian kepala Ameng juga tak luput dari serangan dengan pukulan benda tumpul, lalu pelaku langsung melarikan diri.
Mendapat pukulan keras dibagian kepala, pria yang akrab disapa Ameng ini sempat dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapatkan perawatan.
Ameng mengaku menderita kerugian kurang lebih Rp 15 juta.

Akibat kejadian ini, anak dan istrinya juga mengalami trauma.
Ameng pun sudah melaporkan apa yang ia alami ke polisi pada Rabu (16/12).
‘’Sebetulnya antara Ameng dan pelaku masih ada hubungan keluarga, orang itu tidak kita tahan karena masih proses dan lidik," ucap Kapolsek Dabo Singkep itu.
Selain membawa pria tersebut ke kantor polisi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pria itu untuk merusak serta membuat teror rumah Ameng.
Saat ini, Polsek Dabo Singkep masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, sambil mengamankan sejumlah barang bukti.
Pantauan TribunBatam.id, satu unit motor trail warna merah tanpa nomer polisi dan mobil mobil bak terbuka warna hitam yang diduga digunakan pria tersebut untuk merusak dan membuat teror di rumah Ameng tampak terparkir di halaman Mapolsek Dabo Singkep.
Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror
Pengusaha kapal di Lingga bernama Ferdy Lesmana mendapat teror.
Rumah pengusaha berumur 52 tahun itu tidak hanya dilempar batu berukuran besar, pagar rumah serta bagian belakang mobil milik pria yang akrab disapa Ameng ini pun juga rusak oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.
Bagian kepala Ameng juga tak luput dari serangan dengan pukulan benda tumpul, lalu pelaku langsung melarikan diri.
Mendapat pukulan keras dibagian kepala, pria yang akrab disapa Ameng ini sempat dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapatkan perawatan. Ameng mengaku menderita kerugian kurang lebih Rp 15 juta.
