LINGGA TERKINI

Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror, Polsek Dabo Singkep Ungkap 1 Tersangka, Hanya Wajib Lapor

Polsek Dabo Singkep menetapkan tersangka OW alias KP (40) atas kasus yang dialami pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana alias Ameng.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror, Polsek Dabo Singkep Ungkap 1 Tersangka. Kapolsek Dabo Singkep Iptu Fredyando mengungkapkan, tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. 

Pagar rumah serta bagian belakang mobil milik pria yang akrab disapa Ameng ini pun juga rusak oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.

Bagian kepala Ameng juga tak luput dari serangan dengan pukulan benda tumpul, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Mendapat pukulan keras dibagian kepala, pria yang akrab disapa Ameng ini sempat dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapatkan perawatan.

Ameng mengaku menderita kerugian kurang lebih Rp 15 juta.

Mobil pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana rusak diserang pelaku yang kini dalam pengejaran polisi.
Mobil pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana rusak diserang pelaku yang kini dalam pengejaran polisi. (TribunBatam.id/Istimewa)

Akibat kejadian ini, anak dan istrinya juga mengalami trauma.

Ameng pun sudah melaporkan apa yang ia alami ke polisi pada Rabu (16/12).

‘’Sebetulnya antara Ameng dan pelaku masih ada hubungan keluarga, orang itu tidak kita tahan karena masih proses dan lidik," ucap Kapolsek Dabo Singkep itu.

Selain membawa pria tersebut ke kantor polisi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pria itu untuk merusak serta membuat teror rumah Ameng.

Saat ini, Polsek Dabo Singkep masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, sambil mengamankan sejumlah barang bukti.

Pantauan TribunBatam.id, satu unit motor trail warna merah tanpa nomer polisi dan mobil mobil bak terbuka warna hitam yang diduga digunakan pria tersebut untuk merusak dan membuat teror di rumah Ameng tampak terparkir di halaman Mapolsek Dabo Singkep.

Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror

Pengusaha kapal di Lingga bernama Ferdy Lesmana mendapat teror.

Rumah pengusaha berumur 52 tahun itu tidak hanya dilempar batu berukuran besar, pagar rumah serta bagian belakang mobil milik pria yang akrab disapa Ameng ini pun juga rusak oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.

Bagian kepala Ameng juga tak luput dari serangan dengan pukulan benda tumpul, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Mendapat pukulan keras dibagian kepala, pria yang akrab disapa Ameng ini sempat dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapatkan perawatan. Ameng mengaku menderita kerugian kurang lebih Rp 15 juta.

Ayah korban, Aron Panjaitan menunjukkan luka di leher belakang anaknya akibat dianiaya oleh lima orang pemuda, Rabu (12/8/2020). Para pelaku menganiaya korban berinisial NP dengan tuduhan sebagai pencuri handphone dari sebuah warnet pada Selasa (4/8/2020) malam.
Ayah korban, Aron Panjaitan menunjukkan luka di leher belakang anaknya akibat dianiaya oleh lima orang pemuda, Rabu (12/8/2020). Para pelaku menganiaya korban berinisial NP dengan tuduhan sebagai pencuri handphone dari sebuah warnet pada Selasa (4/8/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved