LINGGA TERKINI

Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror, Polsek Dabo Singkep Ungkap 1 Tersangka, Hanya Wajib Lapor

Polsek Dabo Singkep menetapkan tersangka OW alias KP (40) atas kasus yang dialami pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana alias Ameng.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pengusaha Kapal di Lingga Dapat Teror, Polsek Dabo Singkep Ungkap 1 Tersangka. Kapolsek Dabo Singkep Iptu Fredyando mengungkapkan, tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. 

Akibat kejadian ini, anak dan istrinya juga mengalami trauma.

Ameng pun audah melaporkan apa yang ia alami ke polisi pada Rabu (16/12).

Kepada TribunBatam.id, ia mengaku kenal dengan pelaku yang menyerangnya itu.

Menurut Ameng pelaku dua kali mendatangi rumahnya di hari yang sama, yakni pada Rabu (16/12).

"Yang pertama sekira pukul 18.00 WIB dengan mengenderai motor pelaku melempar rumahnya mengunakan batu besar.

Saat kejadian itu di rumah hanya ada istri dan anak saya yang berada di dalam rumah.

Lalu kejadian yang kedua sekira pukul 19.30 WIB, mereka datang lagi dengan mengggunakan mobil bak terbuka.

Anak dan istri saya takut, mendapat informasi rumah saya diserang, saya langsung pulang ke rumah,” ungkapnya, Sabtu (19/12/2020).

Ia berharap, polisi secepatnya menangkap orang yang menyerang dan meneror keluarganya itu.

Sementara Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Fredyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Suwondo membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak.

“Nanti konfirmasi dengan Kapolsek saja. Kami memang mendapat laporan dari warga terkait dengan kejadian tersebut dan saat ini sedang kita dalami,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved