AWAS Cabai Rawit Dicat Merah, BPOM Temukan di Sejumlah Pasar, 'Seperti Cat Kayu'
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat berwarna merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas
TRIBUNBATAM.id - AWAS Cabai Rawit Dicat Merah, BPOM Temukan di Sejumlah Pasar, 'Seperti Cat Kayu'.
Oknum pedagang nakal kerap beraksi saat momen-momen hari besar di Indonesia.
Diduga pada momen-momen hari besar, mereka memalsukan produk yang bernilai tinggi untuk dijual ke konsumen dengan harga terjangkau.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, dan membuat publik dan pengunjung pasar dihebohkan setelah petugas menemukan cabai rawit yang dicat berwarna merah.
Baca juga: Awas Oknum Pedagang Nakal, Cara Bedakan Kerupuk Kulit Sapi Asli dan Babi, dari Warna hingga Harga
Baca juga: Tim Pengendali Inflasi Siaga Jelang Lebaran, Pantau Pedagang Nakal Penimbun Barang
Baca juga: Cabut Izin Usaha hingga Diproses Hukum, Ini Ancaman Disperindag Batam Bagi Pedagang Nakal
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat berwarna merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Kalau Ada Pedagang Nakal, Kita Tindak, Kata Penyidik PNS Disperindagkop Bintan
Baca juga: Antisipasi Pedagang Nakal, Polresta Barelang Bentuk Tim Khusus Pantau Pasar. Ini Tugasnya
Baca juga: Satgas Pangan Karimun Janji Jewer Pedagang Nakal, Ini Bentuknya!
Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel.
Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Dugaan tersebut, kata Suliyanto, juga diperkuat karena pewarna tersebut tidak bisa larut dalam air dan alkohol.
"Sehingga penampakannya seperti cat kayu.
Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.
Baca juga: Transportasi Laut Dihentikan Sementara, Harga Cabai Rawit di Anambas Tembus Rp 180 Ribu Per Kilo
Baca juga: Awal Tahun Baru, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu Per Kilo di Pasar Botania 2 Batam
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Anambas & Tanjungpinang Meroket, Pembeli Beralih Konsumsi Cabai Kering
Sementara itu Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman mengatakan, setelah adanya temuan itu, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik oleh pemasok.
"Untuk Pasar Wage hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok.
