Tahun Baru di Tengah Covid, Warga Batam Pilih Bakar Jagung hingga Mengunjungi Keluarga

Risnawati bilang, karena dilarang berkerumun di malam tahun baru, ia memilih membeli daging dan jagung untuk bakar-bakar di rumah

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RONNYE LODO LALENG
Suasana di Pasar Bengkong Laut Batam, Kamis (31/12/2020) menjelang Maghrib. Tahun Baru di Tengah Covid, Warga Batam Pilih Bakar Jagung hingga Mengunjungi Keluarga 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin mengadakan acara saat malam tahun baru.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

"Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Kita sudah berkonsultasi dengan kepolisian. Diputuskan kita tidak memberikan izin," ujar Jefridin, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Itu juga dipertegas dengan Surat Edarannya pak Gubernur. Kita ikuti edaran pak Gubernur. Tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai," tegasnya.

Ia menegaskan yang mengajukan itu pada umumnya, kelompok masyarakat, restoran dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini masih menjadi pertimbangan Pemko Batam lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa. Dan dapat melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Tribun, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan berbagai FKPD lainnya rapat tertutup membahas perihal pengajuan acara ini. Rapat tertutup ini berlangsung di Lantai IV Kantor Pemko Batam sekira 2 jam.

"Inilah yang kita dudukkan, kasih izin tak ini? Kalau, kita Pemko Batam tak ada kegiatan. Tapi banyak yang mengajukan, mereka ingin buat acara Tahun Baru ini," ujar Rudi, Selasa (22/12/2020) lalu usai pertemuan.

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menggelar perayaan pesta Kembang Api Tahun Baru 2021.

Namun demikian, pihaknya, tidak melarang masyarakat untuk merayakan asalkan protokol kesehatan diberlakukan.

Diakuinya ada puluhan kegiatan yang diajukan pada perayaan tahun baru 2021.

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kegiatan yang diajukan sejumlah masyarakat. Karena, menyangkut keramaian massa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved