BATAM Kok Seram! Sehari 2 Predator Anak Diringkus Polisi, Bocah Incaran Pelaku Sodomi
Predator anak menjadi teror bagi orangtua di Batam, di mana pelaku mengincar para bocah lelaki untuk pelampiasan seksnya
TRIBUNBATAM.id - BATAM Kok Seram! Sehari 2 Predator Anak Diringkus Polisi, Bocah Incaran Pelaku Sodomi.
Belum juga hilang dalam ingatan kasus perampokan sadis di Perumahan Mitra Raya hingga beberapa kasus kejahatan jalanan seperti begal, warga kini harus dihadapkan dengan kekhawatiran baru.
Seorang pria berusia 36 tahun menjadi teror bagi orangtua, di mana pelaku mengincar para bocah lelaki untuk pelampiasan seksnya.
Fakta mencengankan adalah pelaku seks menyimpang di Batam diduga tak ragu melancarkan aksinya.
Pasalnya dalam sehari Polsek Sekupang Batam meringkus 2 predator anak di Sekupang yang mengincar bocah laki-laki untuk disodomi.
Baca juga: Predator Anak Kembali Beraksi di Sekupang Batam, Korbannya Anak TK, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Baca juga: Lama Buron, Predator Anak Asal Padang Akhirnya Ditangkap, Korban 13 Tahun dan Kini Menderita Kanker
Baca juga: Iming-imingi Korban Uang Rp 10.000, Predator Anak Cabuli 7 Bocah Perempuan di Batam
Polisi menyatakan modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai uang imbalan hingga pemaksaan dengan kekerasan.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Tiban.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi saat ditemui di Mapolsek, Selasa (29/12/2020) mengatakan dua kasus predator anak telah ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: Predator Anak Ditangkap Polisi, Cabuli Bocah Bawah Umur di 3 Lokasi, Alasannya Dendam
Baca juga: Tak Hanya Anambas, Predator Anak Juga Gentayangan di Bintan. Ini Curhat Komisi Anak Kepri!
Baca juga: Karni Ilyas Tertawa Dengar Penjelasan Kakak dari Predator Anak di Mojokerto, Terungkap Alasannya
"Kita minta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.
Hari ini kami menangani dua kasus predator anak," ujarnya.
Kapolsek Yudi mengungkapkan dari dua kasus sodomi anak terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Kompleks Tiban Danau, Sekupang.
HS (36) diringkus polisi di Simpang Tiban, Kavling KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).
Ia adalah pelaku sodomi ke anak di bawah umur RA (13) tahun.
Aksi bejat itu terjadi di kawasan dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12/2020) pagi.
Sementara kasus yang terjadi di kawasan Marina, Tanjung Riau, lanjut Kapolsek dilakukan pelaku AR (36) tahun terhadap seorang anak TK.
Baca juga: VIDEO - Iming-imingi Korban Uang Rp 10 Ribu, Predator Anak Cabuli 7 Bocah Perempuan di Batam
Baca juga: Bukan Ibu Kota Pindah, Karni Ilyas Soroti Vonis Kebiri bagi Predator Anak di ILC Malam Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelecehan-seksual_20151107_121214.jpg)