BERITA POPULER
Berita Populer, KISAH Mei, 8 Tahun Dibui Karena Narkoba, Suami Meninggal, 8 Anaknya Terlantar
Kisah Mei warga binaan Lapas Perempuan dan Anak Batam menjadi Berita Populer TribunBatam.id, Senin (4/1/2021). Seperti apa kisahnya?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kisah Mei , warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Kelas IIA Baloi, Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi Berita Populer TribunBatam.id.
Kisah hidupnya yang penuh duka hingga harus terjerumus ke peredaran narkoba mengantarnya ke balik jeruji besi.
Wanita asal Lampung ini harus menjalani masa hukumannya 8 tahun lamanya.
Hukuman itu harus ia terima setelah vonis dari Pengadilan Negeri Batam atas perkara perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dua tahun yang lalu.
Kepada TribunBatam.id, wanita dengan nama lengkap Mayday Putri itu mau berbagi kisah hidupnya.

Termasuk, bagaimana ia ikhlas menerima takdir tentang suami dan delapan anaknya.
Bagaimana kisahnya? Berikut rangkumannya.
Kesedihan mendalam terlihat di wajahnya, penyesalan demi penyesalan tak lagi berarti baginya.
Dia, Mayday Putri (31) tahun seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Kelas II A Baloi, kota Batam, Kepri.
Pandangan matanya terkadang berkaca-kaca saat menatap lingkungan sekeliling dan rekan-rekannya yang tengah beraktivitas, tak tahu pasti alasannya, menurut dia semua harapannya telah sirna.
"Sedih rasanya, tak ada lagi harapan. Kalau disuruh milih, mungkin lebih baik mati," katanya menyesali perbuatan yang pernah ia lakukan.
Bukan tanpa alasan, Mayday saat ini hidup hanya sebatang kara yang rindu akan anak dan keluarganya dari balik jeruji.

Mei wanita asal Lampung ini harus menjalani masa kurungan penjara 8 tahun lamanya.
Ia divonis Pengadilan Negeri Batam terpidana kasus perdagangan narkotika jenis sabu 2 tahun lalu.
Hal itu pula yang mengantarkannya mendekam di penjara.