Eks Panit Reskrim Polsek Jualan Sabu Merengek di Persidangan, Hakim: Kau Rasakan Sekarang
Mantan Panit Reskrim Polses Hamparan Perak, Jenry Heriono merengek di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/1/2021) malam
Istimewa
Eks Panit Reskrim Polsek Jualan Sabu Merengek di Persidangan, Hakim: Kau Rasakan Sekarang. Foto ilustrasi
Kiki Kusworo menerima narkotika jenis sabu-sabu dari Panit untuk dijual seharga Rp 42 juta.
Sedangkan Jenry, merupakan orang yang menyerahkan sabu kepada Kiki Kusworo untuk dijual dengan harga Rp 40 juta.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mengaku Ditumbalkan, Mantan Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak Menangis di Persidangan
(*)
