Eks Panit Reskrim Polsek Jualan Sabu Merengek di Persidangan, Hakim: Kau Rasakan Sekarang

Mantan Panit Reskrim Polses Hamparan Perak, Jenry Heriono merengek di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/1/2021) malam

Istimewa
Eks Panit Reskrim Polsek Jualan Sabu Merengek di Persidangan, Hakim: Kau Rasakan Sekarang. Foto ilustrasi 

Kiki Kusworo menerima narkotika jenis sabu-sabu dari Panit untuk dijual seharga Rp 42 juta.

Sedangkan Jenry, merupakan orang yang menyerahkan sabu kepada Kiki Kusworo untuk dijual dengan harga Rp 40 juta.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mengaku Ditumbalkan, Mantan Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak Menangis di Persidangan

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved