PENANGANAN COVID
Vaksin Corona Masuk Kepri, Kadinkes: Masyarakat Tak Boleh Menolak, Perintah Presiden
Soal vaksin corona, Kadinkes Kepri menegaskan jika masyarakat wajib menerima vaksin. Tidak ada lagi urusan halal dan haram terkait hal ini.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
Tribunbatam.id/Endra Kaputra
Vaksin Corona Masuk Kepri, Kadinkes: Masyarakat Tak Boleh Menolak, Perintah Presiden. Foto Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Bisri.
"Terakhir berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai," ungkapnya.
Terkait jumlah sasaran dan pelaksanaan vaksinasi, dibuat kategori dari jumlah seluruh penduduk Kota batam 1.421.960 orang.
Jumlah ini merupakan estimasi sasaran penduduk usia 18-59 tahun 875.911 orang, jumlah sasaran nakes 2716 orang, lalu jumlah vaksinator 1045 orang yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan.
"Serta jumlah kader/tenaga lainnya yang membantu ada 780 orang," ucapnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google