SELEB TERKINI
Anak Jadi Penyelamat Gisel Hingga Tidak Ditahan Polisi, Hubungan Terlarang MYD Masuk Babak Baru
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dua alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka video syur, Gisella Anastasia alias Gisel.
Selama 10 jam menjalani pemeriksaan tersebut, polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.
Untuk diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh polisi pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi.
Ancaman hukuman yang menjeratnya yakni penjara selama 6 bulan sampai 12 tahun.
Sedangkan, Nobu yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Grid.ID/Daniel Ahmad)
baca berita terbaru di google news
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Tidak Ditahan karena Dua Hal, di Antaranya Miliki Anak yang Masih Berumur 4 Tahun