SELEB TERKINI

Anak Jadi Penyelamat Gisel Hingga Tidak Ditahan Polisi, Hubungan Terlarang MYD Masuk Babak Baru

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dua alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka video syur, Gisella Anastasia alias Gisel.

Editor: Eko Setiawan
Facebook Michael Yukinobu de Fretes, Instagram @gisel_la
Hubungan Terlarang Gisel membawa mereka ke ranah Hukum, walau sudah menjadi tersangka, namun keduanya tidak ditahan Polisi 

Selama 10 jam menjalani pemeriksaan tersebut, polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Untuk diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh polisi pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman yang menjeratnya yakni penjara selama 6 bulan sampai 12 tahun.

Sedangkan, Nobu yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Grid.ID/Daniel Ahmad)

baca berita terbaru di google news

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Tidak Ditahan karena Dua Hal, di Antaranya Miliki Anak yang Masih Berumur 4 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved