IMLEK 2021

Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal

Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal.

IST
IMLEK 2021 - Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal. FOTO: ILUSTRASI 

Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967 membuat Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi; lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Selama 32 tahun Orba berkuasa, tidak pernah ada imlek yang meriah seperti tahun-tahun terakhir ini.

Tomy mengatakan, ada 21 peraturan perundangan yang diterapkan Soeharto, beraroma rasis terhadap Tionghoa.

Hal itu bisa terlihat dari ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China (1966), kehidupan masyarakat Tionghoa diawasi dengan keluarnya Inpres No 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, proses naturalisasi (1969).

"Ethnic cleansing atas Tionghoa tidak hanya dalam pengertian fisik, tetapi juga pemusnahan segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk kebudayaan dan tradisi agamanya," tulis Tomy.

Baca juga: Imlek 2021, Momen Terbaik Shio Babi untuk Investasi di Tahun Kerbau Logam

Imlek sepi

Dampaknya, tahun baru imlek di masa orde baru sepi.

Harian Kompas 1 Februari 1973 ketika itu menulis, sebagian besar masyarakat keturunan yang berumur di bawah 40 tahun sudah tidak lagi merayakan imlek.

Generasi yang lebih muda bahkan tidak mengetahui kapan Tahun Baru China atau Imlek jika tidak diberitahu oleh generasi yang lebih tua.

Reformasi Kemudian pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000.

Gus Dur

Isi dari inpres tersebut mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Setelah keluarnya inpres itu, masyarakat Tionghoa kembali dapat merayakan tahun baru Imlek diruang publik.

"Maka setiap kali menjelang perayaan Imlek, saya selalu ingat Gus Dur. Sejak menjabat sebagai Ketua Nahdlatul Ulama, tiada henti Gus Dur membela penganut aliran kepercayaan dan pemeluk Konghucu untuk memperoleh haknya sebagai warga negara," kata FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.

Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima Republik Indonesia kemudian menyempurnakan keputusan Gus Dur dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2003.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur".

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved