BATAM TERKINI
SMKN 8 Batam Kesulitan Magang, Wawako: Disdik Kepri Mohon Tinjau Ulang PKL saat Pandemi
Wawako Amsakar Achmad memberi atensi kesulitan magang yang dialami SMKN 8 Batam Khusus Farmasi. Ia minta Disdik Kepri meninjau ulang PKL saat pandemi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kesulitan yang dialami SMKN 8 Batam Khusus Farmasi jadi atensi Wakil Wali kota Batam Amsakar Ahmad.
Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri atau Disdik Kepri untuk meninjau kembali aturan praktek kerja lapangan untuk anak didik tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Batam.
Pernyataan tersebut diungkapkan Amsakar, mengingat saat ini pandemi virus corona masih terus merajalela di Kota Batam.
"Saya rasa Disdik Kepri, maupun pemerintah pusat, perlu meninjau kembali mengenai Praktek kerja lapangan, Karena pemerintah juga sampai saat ini masih memberlakukan belajar di rumah atau daring," kata Amsakar Achmad.
Dia menjelasakan jika anak didik untuk tingkat SMK dipaksakan untuk mengikuti magang bisa membahayakan anak itu sendiri.
"SMK ini sebenarnya berada di bawah naungan Disdik provinsi. Tetapi anak didik yang mengenyam pendidikan di SMK yang ada di Batam adalah anak dari warga Batam," sebutnya.

Dia mengatakan SMKN 8 Batam Khusus Farmasi yang ada di Kecamatan Sagulung, anak didiknya otomatis harus melaksanakan magang di Instansi kesehatan.
"Jadi ini sangat riskan, mereka bisa terpapar virus corona," sebutnya.
Untuk tenaga medis di kota Batam, sudah banyak yang terpapar virus corona.
"Jadi kalau tetap dipaksakan anak didik SMKN 8 khusus Farmasi menjalankan Magang, maka besar kemungkinan akan terpapar virus corona.
Oleh karena itu, kami berharap Disdik Kepri membuat kebijakan agar anak didik tidak magang di instansi kesehatan," kata Amsakar Achmad.
Keluhan Orang Tua SMKN 8 Batam Khusus Farmasi
Orang tua pelajar SMKN 8 Batam mengeluh.
Sekolah satu-satunya jurusan farmasi di Provinsi Kepri ini kesulitan untuk mendapat rekomendasi magang dari sejumlah instansi kesehatan.
Orang tua pelajar bahkan harus mengeluarkan biaya agar anaknya bisa diterima magang di instansi kesehatan tersebut.
