Kakek 85 Tahun Digugat 4 Anak soal Warisan, 1 Meninggal Sehari sebelum Sidang: Bapak Sangat Kecewa !

Masitoh yang menjadi pengacara dan mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya meninggal dunia

Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kakek 85 Tahun Digugat 4 Anak soal Warisan, 1 Meninggal Sehari sebelum Sidang: Bapak Sangat Kecewa ! Foto RE Koswara hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021) dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah 

"Saya takut...."

Koswara bercerita saat mengutarakan niatnya untuk menjual tanah warisan milik orangtuanya, ia mendapat perlakuan tak sopan dari Deden.

"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya.

Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi.

Baca juga: Raffi Ahmad Sebut Billy Syahputra Tega Kuras Habis Harta Warisan Olga di Tengah Hubungan sama Amanda

Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara.

Deden pun murka saat tahu Koswara hendak menjual tanah tersebut.

Karena harta warisan, seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga orang anak kandungnya sendiri. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektar tanah sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.
Karena harta warisan, seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga orang anak kandungnya sendiri. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektare tanah sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta. (KOMPAS.com/Defrianto Nekke)

"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya.

Saya khawatir, takut ada apa-apa.

Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya.

Baca juga: Masih Sibuk Soal Harta Warisan Lina, Teddy Sampai Datangi Pengadilan Agama: Mau Konsultasi

Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.

Didampingi 20 pengacara

Sementara itu kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara.

"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela.

Semuanya free, tanpa biaya," ucap Bobby.

Baca juga: Putra Orang Terkaya Indonesia Gugat 5 Kakak Tirinya, Tuntut Harta Warisan Beraset Triliunan

Menurutnya, secara perkara gugatan yang dilayangkan cacat formil.

Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat,

karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan,

Baca juga: Respon Sule soal Teddy Dikabarkan Jual Harta Warisan Lina: Semoga Aja Dia Bisa Membuktikan

lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya.

Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," jelas dia.

Sementara itu anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengaku terenyuh mendengar Koswara yang digugat oleh anak kandungnya.

Untuk itu dia mengaku siap untuk mendampingi Koswara.

Teddy Pardiyana sewa 10 pengacara untuk usut harta warisan Lina Jubaedah, ditanggapi Sule santai
Teddy Pardiyana sewa 10 pengacara untuk usut harta warisan Lina Jubaedah, ditanggapi Sule santai (kolase Tribun Style)

"Saya sudah bicara denga advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berharap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan damai.

"Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.

Dedi pun berharap Koswara mau memaafkan anak ketiganya yang telah meninggal dunia, Masitoh, yang memilih untuk membela Deden dalam proses gugatan tersebut.

"Mudah-mudahan bapaknya meridokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," kata dia.

Baca juga: Mahasiswi yang Penjarakan Ibu Kandung Geram Disebut Anak Durhaka: Saya Hanya Ingin Cari Keadilan

Baca juga: Mumtaz Rais Sebut Bukan Anak Durhaka, Pandangan Politik Putra Amien Rais Disorot

Baca juga: Anak Durhaka, Siksa Ibu Kandungnya Hingga Tewas Karena Terlambat Antarkan Makanan

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, Seusai Sidang Baru Tahu Anak yang Menggugatnya Meninggal dan Kompas.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum dan Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Serangan Jantung Sehari Sebelum Sidang

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved