Warga Batu Ampar Tewas Dicekik gara-gara Isi Pesan di WhatsApp, Pelaku Lari ke Kantor Polisi

Motif pelaku melakukan pembunuhan sadis itu lantaran dirinya tak terima obrolan WhatsApp di ponsel milik istrinya

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

Karena curiga, Jumila bersama warga sekitar mengecek kondisi kamar melalui jendela.

Ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di tempat tidurnya.

Jumila bersama warga melaporkan kejadian di kamar indekos miliknya tersebut ke polisi.

Mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo.

Heri mengungkapkan, dari keterangan Marijo, suami pemilik indekos tersebut, S mengaku butuh kamar selama 2 minggu dan sudah membayar kepadanya sebesar Rp 250.000.

Pemilik indekos, kata Heri, sebelumnya tidak tahu identitas S karena saat dimintai KTP, S berjanji akan segera menyerahkan.

S dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu Baca Pesan di WhatsApp, Suami Cekik Istri 30 Menit hingga Tewas dan dan serambinews.com dengan judul Suami Cekik Istri hingga Tewas, Cemburu Baca Pesan di WhatsApp

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved