Baru Ditangkap, DPO Judi Tewas Kepala Tertembus Peluru, 3 Polisi Diperiksa: Ditembak dari Dekat

Tiga polisi diperiksa Propam dan Itwasda atas tewasnya seorang buronan kasus judi, yang tertembak di bagian kepala tak lama setelah dibekuk polisi

IST
Baru Ditangkap, DPO Judi Tewas Kepala Tertembus Peluru, 3 Polisi Diperiksa: Ditembak dari Dekat. Ilustrasi 

Tersangka tewas saat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan.

Ilustrasi penembakan DPO
Ilustrasi penembakan DPO (Grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Saat ditangkap tersangka menyerang anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam,

sehingga tersangka harus dilumpuhkan.

Keluarga: DG tidak melawan, ditembak depan anak dan istri

Keluarga DG, Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tewas ditembak polisi saat penangkapan, di Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (27/1/2021) mengungkapkan fakta berbeda dengan versi kepolisian.

Kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia,

Guntur Abdurrahman menyebutkan DG ditembak polisi bukan karena melawan petugas.

Baca juga: DPO Semenjak 3 Tahun Lalu, Pria Ini Ditangkap Polisi Sedang Nyabu Bareng Sepupunya

Baca juga: Pemuda di Palembang Disekap Jaringan Narkoba, Dua Otak Pelaku Masih DPO

Baca juga: DPO Pembunuh Serda TNI Baso Hadang Ditemukan, Ditembak Mati Karena Hendak Rebut Senjata Polisi

"Tidak ada korban melawan.

Versi polisi disebutkan korban melawan yang menyebabkan polisi terluka.

Itu tidak benar.

Rekaman video yang kita punya, terlihat tidak ada polisi yang terluka," kata Guntur, Jumat (29/1/2021).

Guntur menjelaskan DG ditembak dari jarak dekat dengan peluru mengenai kepala korban.

Penembakan buronan kasus judi
Penembakan buronan kasus judi (Tribun Sumsel)

"Kejadian ini sangat ironis sekali karena dilakukan dihadapan istri dan anak-anak korban," jelas Guntur.

Akibat tindakan polisi itu, ratusan warga menjadi marah sehingga menimbulkan penyerangan ke Mapolsek Sungai Pagu sehingga menimbulkan kerusakan.

"Tindakan yang dilakukan polisi sudah di luar batas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved