BATAM TERKINI
FAKTA-FAKTA Predator Anak di Batam Dibekuk Polda Kepri, Nodai Bocah Baru Pulang Mengaji
Aksi predator anak di Batam dibekuk Ditreskrimum Polda Kepri. Ia tega berbuat tak senonoh ke anak 4 tahun yang baru pulang mengaji. Berikut faktanya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi predator anak di Batam dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.
Warga Nongsa bernama menangkap Udin (47) dibekuk Selasa (2/2/2021) dini hari.
Laporan yang masuk ke polisi hari itu juga sekira pukul 11 malam, menjadi dasar untuk menangkapnya.
Ia diduga berbuat tak pantas kepada Anak di bawah umur yang masih berusia 4 tahun.
Parahnya lagi, aksi itu terjadi ketika korbannya baru pulang mengaji.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, tersangka dilaporkan ibu korban setelah mengetahui apa yang menimpa anak perempuannya itu.
Berikut deretan faktanya:
Korban Tetangga Tersangka
Aksi Udin (47) kepada Anak di bawah umur di Batam ia lancarkan ke tetangganya.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri menciduknya Selasa (2/2/2021) dini hari.
Pria tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak berumur 4 tahun yang baru pulang mengaji.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku dilaporkan ibu korban sekitar pukul 23:00 usai mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya itu.
"Ibu korban bersama korban datang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku," ujar Arie pada Rabu (3/2/2021).
Arie melanjutkan usai menerima laporan tim piket Dirreskrimum Polda Kepri langsung bergerak ke wilayah lokasi rumah korban.
"Pelaku tetangga korban," sebut Arie.
• 12 Orang Akui Jadi Korban Predator Anak Berkedok Fotografer, 2 Orang Sampai Hamil
• Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri, Kelola Admin Esek-Esek, Jaringan Predator Anak Batam
