Gadis IS (25) Rela Video Call Sorot Bagian Intim sama Pria Ngaku Polisi, Faktanya Buat Sakit Hati
IW yang mengaku anggota polisi dengan leluasa menangkap layar (screenshot) bagian intim dari tubuh IS.
istimewa
ILUSTRASI VIDEO CALL- Gadis IS (25) Rela Video Call Sorot Bagian Intim sama Pria Ngaku Polisi, Faktanya Buat Sakit Hati
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui seorang narapidana di Lapas Gunung Sugih Lampung. Pada hari Rabu
(20/1/2021) lalu, tim berangkat ke Lampung untuk menangkap pelaku," kata Andri.
Andri menyebutkan, pelaku IW dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
(*/ tribunmedan.id)