Kamis, 11 Juni 2026

Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan

Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah dijawab satire aktivis

Tayang:
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.(AKBAR NUGROHO GUMAY) via Kompas.com
Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan 

TRIBUNBATAM.id - Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan.

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah dijawab satire aktivis.

Regulasi yang mengancam kebebasan berpendapat, salah satunya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) justru bertentangan dengan ucapan Jokowi.

Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) berpendapat, saat ini masyarakat justru takut dengan regulasi yang mengancam kebebasan berpendapat.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menilai, masyarakat memilih menahan diri tidak menyampaikan kritik.

Ketua LAM Sedih Ada Postingan Hina Walikota, Wan Raffiwar : Kritik Boleh, Tapi Harus Santun

Gegara Kritik LGBT & Yahudi, Mahathir Mohamad Dicap Lembaga Ini Ekstremis Paling Berbahaya !

ADA yang Tahu di Mana Jack Ma? Kritik Pemerintah Xi Jinping Bisnisnya Digilas Otoritas China

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Negara)

"Karena kemarin ramai di media sosial,

secara spesifik yang menjadi momok dari efek jera adalah UU ITE,

sebetulnya itu menjadi hal yang membuat orang memilih tidak berpendapat," ujar Damar, Selasa (9/2/2021).

KABAR TERBARU Video Viral Dugem Kasat Narkoba: Polda Jelaskan Kronologi, Pelaku Dijerat UU ITE

Disebut Langgar UU ITE, Foto Tara Basro Pamer Lipatan Perut dalam Balutan Bikini jadi Sorotan

Di ILC, Said Didu Singgung UU ITE: Kalau Tak Mau Dikritik Jangan jadi Pejabat Publik

SAFEnet memetakan sejumlah regulasi yang membatasi kemerdekaan berekspresi di Indonesia,

antara lain UU ITE, Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Situs Internet Bermuatan Negatif,

UU Penyadapan hingga UU Penyiaran.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (screenshot youtube sekretariat presiden)

Koalisi masyarakat sipil juga melaporkan, dalam kurun 2016-2020 UU ITE dengan pasal karetnya telah menimbulkan conviction rate atau tingkat penguhukuman 96,8 persen (744 perkara).

Sedangkan tingkat pemenjaraan dari aturan ini mencapai 88 persen (676 perkara).

Kemudian Indeks Demokrasi Indonesia pada 2020 dilaporkan menurun.

Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatatkan Indonesia hanya mendapat skor 5,59 untuk kebebasan sipil.

Rocky Gerung Kritik Jokowi Terkait Sandiaga Uno Bisa Menangkan Pilpres 2024, Hanya Lemahkan Anies

Kritik Pemerintah hingga Bersitegang dengan Menteri Soal Omnibus Law, Siapa Sosok Andi Arief?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved