PILKADA KEPRI
3 Sidang Gugatan Pilkada di Kepri segera Berakhir, Karimun Tetap Lanjut? Ini Kata KPU
Komisioner KPU Kepri Widyono Agung bilang, hingga saat ini pihaknya hanya mendapat undangan sidang pembacaan putusan untuk tiga gugatan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - 3 Sidang Gugatan Pilkada di Kepri segera Berakhir, Pilkada Karimun Tetap Lanjut?
Ada tiga sidang gugatan Pilkada di Kepri akan segera memasuki babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Tiga sidang gugatan itu yakni Pilkada Kepri, Pilkada Lingga dan Pilkada Batam.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Widyono Agung.
Ia menyebutkan, sampai saat ini pihaknya hanya mendapat undangan untuk sidang lanjutan tiga gugatan dengan agenda penetapan atau pembacaan putusan gugatan di MK.
Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kepri di MK, Kuasa Hukum INSANI Ungkap Pertanyaan Hakim
Baca juga: Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Batam di MK, KPU Serahkan 20 Dokumen ke Hakim, Martius: Lancar
"Prediksi kita, biasanya sidang tersebut tidak dilanjutkan. Artinya permohonan gugatan tidak diterima Mahkamah Konstitusi," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Meski begitu, ada satu gugatan Pilkada di Kepri yang diprediksi kuat akan berlanjut sidangnya di MK, yakni terkait Pilkada Karimun.
"Makanya saya ini sedang di Karimun membantu teman-teman. Sebab divisi saya bagian hukum. Perkara gugatan di Karimun diprediksi kuat lanjut," ujarnya.
Prediksi sidang gugatan Pilkada Karimun akan berlanjut itu, karena pihaknya tidak mendapat undangan jadwal sidang pembacaan putusan atau penetapan oleh Majelis Hakim MK.
"Jadi jangan salah tafsir ya. Kalau yang tidak lanjut sidangnya, biasanya bisa saja karena tidak memenuhi ambang batas, atau perkara laporan itu kedaluwarsa.
Jadi bukan hanya semata-mata ditolak tanpa sebab," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Widyono Agung menyampaikan, jadwal sidang penyampaian putusan sidang di MK untuk Pilgub Kepri pada Selasa, 16 Febuari 2021.
"Sesuai jadwal yang sudah keluar di Webnya MK, sekira pukul 13.00 Wib siang," ujarnya, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, sidang gugatan untuk Pilkada Batam dan Pilkada Lingga juga sudah teragendakan pada esok harinya, pada Rabu, 17 Febuari 2021.
"Yang belum terlihat agenda sidangnya di Karimun saja," ucapnya kembali.