Jokowi Sentil Pasal Karet UU ITE, Ingatkan Polri Selektif Terima Laporan, SAFEnet: Masyarakat Takut
Indeks Demokrasi Indonesia 2020 menurut The Economist Intelligence Unit (EIU) hanya dapat skor 5,59 atau terendah selama belasan tahun terakhir
Tak hanya itu, Jokowi meminta Polri untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE.
Kapolri pun diinstruksikan supaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.
Belakangan, kata Jokowi, UU ITE banyak digunakan masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke aparat kepolisian.
Jokowi mengaku paham bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Baca juga: Diduga Langgar UU ITE Terkait Komentar Berita Rusuh 22 Mei, Polisi Periksa 1 Warga Tanjungpinang
Tetapi, ia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," ujarnya.
Menurut Jokowi, persoalan hulu yang ada di UU ITE ini ada pada pasal-pasal yang multitafsir.
Oleh karenanya, jika UU ini direvisi, maka ia akan meminta DPR menghapus pasal karet yang penafsirannya dapat berbeda-beda dan mudah diinterpretasikan secara sepihak.
"Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia sekali lagi agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan juga produktif," kata Jokowi.
Jokowi minta dikritik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pada saat bersamaan ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Bikin Status di Facebook yang Menghina Polisi, Warga Batam Ditangkap dan Dikenakan UU ITE
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi.
Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi, melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin.
