Jokowi Sentil Pasal Karet UU ITE, Ingatkan Polri Selektif Terima Laporan, SAFEnet: Masyarakat Takut

Indeks Demokrasi Indonesia 2020 menurut The Economist Intelligence Unit (EIU) hanya dapat skor 5,59 atau terendah selama belasan tahun terakhir

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Jokowi Sentil Pasal Karet UU ITE, Ingatkan Polri Selektif Terima Laporan, SAFEnet: Masyarakat Takut 

TRIBUNBATAM.id - Jokowi Sentil Pasal Karet UU ITE, Ingatkan Polri Selektif Terima Laporan, SAFEnet: Masyarakat Takut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),

agar Polri selektif menanggapi laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

Isu soal UU ITE muncul tak lama setelah ramai Jokowi meminta dirinya dikritik, namun dibalas satire sejumlah pihak.

Sekadar informasi koalisi masyarakat sipil melaporkan kurun 2016-2020 UU ITE dengan pasal karetnya telah

menimbulkan conviction rate atau tingkat penguhukuman 96,8 persen (744 perkara).

Sedangkan tingkat pemenjaraan dari aturan ini mencapai 88 persen (676 perkara).

Baca juga: Nuril, Terdakwa UU ITE yang Dilaporkan Atasannya Divonis Bebas

Kemudian Indeks Demokrasi Indonesia pada 2020 dilaporkan menurun.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz)

Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatatkan Indonesia hanya mendapat skor 5,59 untuk kebebasan sipil.

Tak sedikit pihak yang menganggap penilaian ini merupakan perolehan terendah Indonesia dalam belasan tahun terakhir ini, terutama mengenai kebebasan sipil.

Sementara itu, saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021), Jokowi mewanti-wanti pasal karet atau pasal yang dapat diterjemahkan secara multitafsir.

"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif,

sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," kata Jokowi.

"Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir,

harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan

Baca juga: VIDEO - Pemuda Ini Terancam UU ITE 6 Tahun Penjara, Sebut Brimob Kacung Cina

Baca juga: Dianggap Langgar UU ITE, Tara Basro dapat Dukungan dari Chef Renatta Moeloek dan Chef Arnold

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved