BATAM TERKINI
Oknum Pegawai Kemenhub Rano Divonis 20 Tahun Penjara, Kejari Batam Ajukan Banding
Majelis hakim PN Batam memvonis oknum pegawai Kemenhub, Rano Dwi Putra 20 tahun penjara karena kasus narkoba.Ini sikap Kejari Batam
Maulida mengaku mau membawa sabu dengan dalih tidak punya uang untuk biaya hidup, wanita yang bekerja serabutan ini pun akhirnya mau menerima ajakan Rano sebagai kurir sabu.
Bahkan sebelum keberangkatanya ke Surabaya, Rano dan Maulida sempat berdiskusi bagaimana menyelundupkan sabu agar aman dari penjagaan di Bandara.
"Sabu diambil di Pekanbaru, awalnya tidak dipisah-pisah. Karena terlalu besar, makanya dibungkus kecil-kecil," sebutnya.
Dikatakan Maulida, Rano Juga yang melilitkan sabu kedalam celananya.
Dia seoalah tidak ragu lagi untuk tampil terbuka didepan Rano, pasalnya selain menjadi rekan sesama kurir, ternyata Maulida juga merupakan teman tidur Rano.
Kepercayaan Diri Maulida meningkat setelah Rano meyakinkan Maulida kalau dirinya punya kartu Akses bandara dan bisa lolos disetiap bandara.
Punya Akses Bandara
Pegawai Kemenhub RI yang ditangkap Petugsa Avsec Bandara Hang Nadim bersama seorang wanita karena membawa sabu teranyata merupakan pemain lama.
Rano Dwi Putra bersama Maulida selama ini bebas melenggang dari sejumlah Bandara di Indonesia Karena Rano mempunyai kartu Akses Bandara.
Statusnya sebagai anggota Kemenhub RI memang begitu sakti dan membuat dia melenggang tanpa dilakukan pemeriksaan.
Cuma salahnya, ternyata di Batam, petugas Bandara adalah BP Batam.
Dia harus mengikuti peraturan yang ada di Batam.
Petugas Bandara Hangnadim yang kebanyakan merupakan Pihak BP Batam yang melakukan pemeriksaan.
Rano diketahui sempat marah kepada Petugas BP Batam dan membanggakan kalau dirinya adalah pegawai Kemenhub RI dan menolah untuk diperiksa.
Diapun Akhirnya mati gaya setelah sejumlah barang haram tersebut ditemukan dalam bajunya.
Dari Teman kencan
Berawal dari teman tidur Oknum Kementerian Perhubungan RI merambah menjadi kurir sabu.
Hal tersebut diungkapkan Maulidia yang ditemui Tribunbatam.id di Kantor BC Batam.
Apalagi menurut Maulida, ia butuh uang karena selama pandemi ini tidak bekerja lagi dan susah mendapatkan uang.
Ditambahlagi, biaya kebutuhan hidup semakin meningkat.
Pria berseragam Kementerian Perhubungan RI ditangkap Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam bersama teman wanitanya.
Terakhir pelaku diketrahui bernama Rano Dwi Putra dan wanita berambut oanjang tersebut bernama Maulidia.
Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.
Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.
"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).
Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulida menjadi rekan bisnis.
Ia ditawarkan untuk mebawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.
Maulida mau bekerja mengantarkian barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.
Sebab selama dua kali sebelumnya mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.
"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos. Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.(TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah/ALAMUDIN)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google