Sabtu, 25 April 2026

KARIMUN TERKINI

Syarat Urus Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL di Karimun, GRATIS

Syarat urus dan daftar sertifikat tanah lewat program PTSL di Karimun pada tahun ini difokuskan pada 3 kecamatan. Berikut ini persyaratannya

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Syarat Urus Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL di Karimun, GRATIS. Foto Warga dan Satgas TMMD bangun rumah warga Buru, Sukijan, yang masuk ke dalam badan jalan. 

Diantaranya Kode dokumen, pada sertipikat elektronik menggunakan hashcode yaitu kode unik dokumen elektronik yang di generate oleh sistem.

Sedangkan sertipikat analog menggunakan blanko nomor seri gabungan huruf dan angka

"Scan QR code, pada sertipikat elektronik berisikan tautan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses langsung dokumen elektronik, sedangkan sertipikat analog tidak menggunakan QR code.

Kemudian Nomor identitas, pada sertipikat elektronik menggunakan single identity hanya satu nomor yaitu Nomor Identitas Bidang (NIB).

Sedangkan sertipikat analog menggunakan banyak nomor diantaranya nomor hak, nomor surat ukur, nomor identitas bidang, dan nomor peta bidang," ungkapnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 2300 sertifikat tanah kepada warga
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 2300 sertifikat tanah kepada warga (tribunbatam.id)

Tidak hanya itu, kebijakan akan ketentuan kewajiban dan larangan. Untuk sertipikat elektronik menyatakan Aspek Right, Restriction, Responsibility ketentuan kewajiban dan larangan tercantum.

Sementara sertifikat analog dicatat pada kolom petunjuk pencatatan ketentuan ini tidak seragam tergantung kantor pertanahan masing-masing.

Kemudian untuk tanda tangan, pada sertipikat elektronik menggunakan tanda tangan elektronik sehingga tidak dapat dipalsukan.

Sementara sertipikat analog menggunakan tanda tangan manual sehingga rawan untuk dipalsukan," tambahnya.

"Dan untuk bentuk dokumen dalam sertipikat elektronik informasi yang diberikan padat dan ringkas.

Sedangkan untuk sertipikat analog berbasis kertas berupa blangko isian berlembar-lembar," pungkasnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved