PILKADA KEPRI
Ansar Ahmad Gubernur Kepri Terpilih, Pesan Jas Baru, Telepon Menteri Gesa Internet di Pulau
Ansar Ahmad akhirnya menjadi Gubernur Kepri terpilih setelah putusan sidang MK. Apa saja yang sudah dipersiapkannya?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Nama Ansar Ahmad kian menjadi sorotan, setidaknya untuk warga Kepri.
Itu setelah Mahkamah Konstitusi atau MK tidak dapat menerima gugatan Pilkada Kepri yang dilayangkan tim Isdianto dan Suryani.
Gugatan Pilkada Kepri sebelumnya dilayangkan dari pasangan Isdianto dan Suryani yang diterima Mahkamah Konstitusi atau MK.
Ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan akta registrasi perkara Nomor: 131/PAN.MK/ARPK/01/2021.
Gugatan Pilkada Kepri yang mereka layangkan, telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Kepri Tahun 2020.
Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi merangkap anggota, Anwar Usman, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 15.27 WIB yang disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi.

Ansar Ahmad pun kini melenggang bersama Marlin Agustina sebagai Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
Data KPU Kepri, dari jumlah 1.168.188 pemilih se-Kepri, yang datang memilih suara sah adalah 722.030. Dengan rincian paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebanyak 308.553 suara.
Paslon Isdianto dan Suryani dengan 280.160 suara dan pasangan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan dengan 183.317 suara.
Data KPU Kepri sebelumnya menyebutkan jika pastisipasi pemilih Pilkada Kepri adalah 68,56 persen pada situasi pandemi Covid-19.
Angka ini cenderung mengalami kenaikan 12 persen dari hasil Pilkada 2015.
Dengan telah dibacakannya Putusan 131/PHP.GUB-XIX/2021 oleh MK, berarti upaya konstitusi yang dilakukan Paslon 2 dianggap telah selesai.
Baca juga: Sidang MK Soal Pilkada Kepri Berakhir, INSANI Vs AMAN Selesai, Kami Hormati Putusan MK
Baca juga: Nasib Pilkada Kepri Setelah Sidang MK, KPU Sebut Penetapan Calon Gubernur Kepri Minggu Ini

Dengan demikian, SK KPU Kepri nomor 217/PL.02.6-Kpt/21/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan dikuatkan oleh MK dan atas dasar Putusan MK tersebut yang bersifat final dan mengikat.
Bagaimana langkah Ansar Ahmad selanjutnya, berikut wawancara TribunBatam.id dengan Gubernur Kepri terpilih ini.
TB: Apa perasaan Bapak ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima?
AA: Biasa saja, hanya tetap bersyukur karena ini amanah berat, bukan ringan.
Mudah-mudahan Allah mudahkanlah semua urusan sampai akhir.
TB: Apakah bakal merangkul para pesaing Pilkada Kepri?
AA: Semua kami rangkul yang mau. Namanya Pilkada pesta demokrasi sesaat.
TB: Balik lagi soal momen putusan Sidang MK. Apakah Bapak atau Pak Isdianto ada saling menghubungi?
AA: Ohhhh belum ada saling menghubungi. Saya masih konsultasi sama teman-teman saja, begitu.
TB: Diprediksi pelantikan bisa saja akhir Febuari atau awal Maret mendatang. Apakah sudah ada persiapan khusus semisal jas baru?
AA: Ohhh (sambil tertawa) pastilah itu. Soalnya itu kan uniform.

TB: Apa pesan kepada para pendukung, dan tim yang sudah berjuang?
AA: Pesan saya, mohon doa restu dari seluruh masyarakat. Dalam situasi Covid yang cukup berat ini, mudah-mudahan saya bisa memimpin Kepri lebih baik.
Kepada masyarakat pendukung, relawan kita, saya kira kita sama-sama berdoa di rumah masing-masing.
Saya juga sudah komunikasi awal gambaran ketika saya masuk.
Tinggal mengintensifkan komunikasi serta konsolidasi politik, konsolidasi birokrasi, program dan anggaran.
Konsolidasi itu harus saya lakukan secepat mungkin.
TB: Apakah sudah ada komunikasi dengan sejumlah kementerian?
AA: Secara intensif belum ada. Tapi kemarin saya telponan dengan Pak Menteri Pariwisata, Pak Menteri Kominfo dan Pak Luhut.
Kalau Pak Menteri Kominfo saya perlukan dukungan internet untuk pulau-pulau terpencil di Kepri.
TB: Apakah ada kegiatan dilakukan merayakan kemenangan?
AA: Kalau ada yang melakukan kegiatan sangat saya minta jangan sampai ada kerumunan.
Lebih baik dengan berdoa bersama jumlah terbatas melakukan di masjid atau rumah masing-masing.

Kita harus bersama-sama cegah penyebaran Covid-19, agar tidak ada klaster-klaster baru.
Bagi saya paling penting ialah setelah dilantik langsung bekerja saja.
Reaksi Suryani
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon Pilkada Kepri Isdianto dan Suryani (INSANI).
Putusan itu disampaikan saat sidang Selasa (16/2/2021) sekira pukul 15.27 wib.
Dalam live streaming, Ketua Hakim MK merangkap anggota, Anwar Usman membacakan amar putusan gugatan Pilkada Kepri.
Disampaikan jika permohonan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim INSANI terkait proses Pilkada Kepri tidak dapat diterima.
Sebelumnya, Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kepri 2020 itu teregister dengan nomor perkara 131/PHP.GUB-XIX/2021.
Lantas, bagaimana tanggapan Suryani?

Selaku Paslon Pilkada Kepri 2020 dengan nomor urut 2 yang berpasangan dengan Isdianto, Suryani mengatakan ia menghormati keputusan Majelis Hakim.
"Saya menghormati keputusan MK. Kita sudah berusaha, insyaallah itu yang terbaik," kata Suryani melalui WhatsApp, sekira pukul 18.17 WIB.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kepri yang sudah mendukung dan berjuang bersamanya.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua pejuang INSANI di seluruh Kepri dan mohon maaf jika hasilnya tidak sesuai harapan.
Juga kepada tim kuasa hukum INSANI yang sudah bekerja keras," ujarnya
Selain itu, Suryani juga mengucapkan selamat kepada Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, paslon pemenang Pilkada Kepri 2020.
"Tentu saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ansar Ahmad dan Ibu Marlin Agustina. Selamat mengemban amanah memimpin Kepri, semoga Kepri ke depan bisa lebih baik," harapnya.

Di akhir pesannya, Suryani juga mengucapkan terima kasih ke semua Insan Pers yang luar biasa dan berharap semoga silaturrahim tetap terjalin.
Sementara itu, Bakti Lubis selaku Ketua Tim Pemenangan INSANI mengatakan, dengan putusan MK yang bersifat final, pihaknya menerima dan menghormati putusan itu.
Menurutnya, Tim INSANI menerima dengan legowo (lapang dada-red). Lanjut Bakti, ia mengucapkan selamat kepada pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, untuk memimpin Kepri menjadi jauh lebih baik lagi.
"Memang benar, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini tidaklah mudah. Kita berharap agar pak Ansar dan Ibu Marlin bisa mengemban amanah dan menepati janji-janjinya untuk membawa Kepri jauh lebih baik lagi," kata Bakti.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google