Siswa SD di Kalimantan Gugat Sekolahnya ke Pengadilan karena Tidak Naik Kelas dan Menang

Seorang siswa SD memenangi gugatan terhadap sekolahnya di pengadilan karena tidak naik kelas

ilustrasi
Ilustrasi vonis pengadilan 

Hakim juga mengharuskan pihak sekolah mengeluarkan rapor baru untuk penggugat dengan nilai agama yang cukup agar YT bisa naik ke kelas III sekolah dasar. (Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw)

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Naik Kelas, Siswa SD Negeri di Tarakan Gugat Sekolahnya dan Menang, Begini Duduk Perkaranya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved