PILKADA LINGGA

Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy Selangkah Lagi Pimpin Lingga, DPRD Kasih Restu Keduanya

Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy akhirnya mendapat restu dari DPRD Lingga terkait Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Muhamamad Nizar-Neko Wesha Pawelloy Selangkah Lagi Pimpin Lingga. Foto paripurna DPRD Lingga terkait pengesahan pengumuman usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga terpilih, Senin (22/2/2021). 

Siap Tancap Gas

Pemenang Pilkada Lingga, Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy siap tancap gas.

Itu setelah Mahkamah Konstitusi atau MK memutuaskan jika paslon Pilkada Lingga nomor 03 ini tetap menjadi pemenang, berdasarkan pleno KPU Lingga.

Adapun perolehan suara yang didapatkan oleh Nizar dan Neko, yakni sebanyak 22.549 suara.

Sedangkan pesaingnya yang lain, yakni nomor urut 1 Muhammad Ishak - Salmizi (Bisa) mendapat 21.533 suara.

Kemudian nomor urut 2 Riki Syolihin - Raja Supri (2HRS) memperoleh 10.618 suara.

Pemenang Pilkada Lingga Minta Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Hadir saat Pelantikan. Foto saat Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy bertemu Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Pemenang Pilkada Lingga Minta Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Hadir saat Pelantikan. Foto saat Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy bertemu Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. (TribunBatam.id/Istimewa)

Melalui akun facebooknya, Neko mengucapkan syukur karena dirinya sebagai wakil dan Nizar sebagai Bupati, telah dinyatakan menang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/2/21).

Neko lalu mengungkapkan, atas Izin Allah serta doa dan dukungan seluruh warga Lingga, baik yang mendukung atau tidak, sehingga ia dan Nizar bisa memenangkan Pilkada Lingga.

"Kepada sahabat, senior dan paslon Muhammad Ishak - Salmizi serta Riki Syolihin - Raja Supri,

dari lubuk hati yang paling dalam saya secara pribadi bersama pak Bupati Muhammad Nizar mengucapkan ribuan terima kasih yang tidak terhingga," ungkap Neko.

Neko lalu menyampaikan, bahwa kemenangan yang ia dan Nizar peroleh merupakan kemenangan bersama warga Lingga.

Ia secara pribadi siap bekerja dan melayani warga Lingga.

“Mari bersama kita lanjutkan pembangunan,” serunya.

Nasib Gugatan Pilkada Lingga sebelumnya diputus Mahkamah Konstitusi atau MK.

Dalam Sidang MK yang ditayangkan secara live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/2/2021) pagi,

Ketua sidang Anwar Usman mengungkap jika eksepsi dari pemohon dan eksepsi dari pihak terkait tidak berlaasan menurut hukum.

Itu dipertegas dengan putusan nomor 23/PHP.BUP-XIX/2021.

Sidang MK mulanya diawali dengan pembacaan putusan oleh Ketua MK, Anwar Usman pada sesi pertama yang dihadiri semua pihak.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved