KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK, Apri Sujadi Pilih Masuk Mobil Dinas Usai Dilantik
Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri diperiksa penyidik KPK, setelah satu hari sebelumnya Edi Pribadi dan Mardiah.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," ujarnya kepada TribunBatam.id melalui WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Sementara Bupati Bintan Apri Sujadi yang baru di lantik oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di aula Kantor Gubernur, Dompak Tanjungpinang terkesan menghindar dari awak media.
Setelah proses Pelantikan Bupati Bintan dilaksanakan, mobil dinasnya jenis sedan warna hitam BP 1 B bergerak dari parkiran depan pintu masuk aula.
Ternyata Apri Sujadi beserta rombongan keluar dari pintu samping kiri gedung dengan tergesa-gesa menuju kendaraannya.
Masih menggunakan pakaian dinas warna putih, Apri Sujadi langsung masuk kendaraannya dan pergi begitu saja.
Terlihat juga mobil tersebut dipacu dengan kecepatan tinggi.

2 Pejabat Bintan Diperiksa KPK
Dua Pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bintan sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang.
Dua pejabat tersebut yakni Edi Pribadi jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Kedua Kepala Pemberdayaan Perempuan, Mardiah.
Edi dan Mardiah terlihat mengenakan seragam batik.
Namun keduanya tidak menjawab pertanyaan awak media terkait persoalan apa diperiksa KPK.
"Aduh ada bapak-bapak," sebut Mardiah saat akan menuju musolah Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Sementara Edi Pribadi usai pemeriksaan ketahuan diam-diam meninggalkan ruang lantai pemeriksaan agar terhindar dari pertanyaan awak media.

Edi yang mengenakan baju batik itu melewati tangga samping kanan lantai 2 Satlantas Polres Tanjungpinang.
Dirinya langsung masuk ke jalur menuju ruang tahanan dan tembus depan ruang Satresnarkoba dan Intelkam.
Setelah itu Edi langsung bergegas masuk kedalam mobil dinasnya dengan nomor polisi BP 34 B dan meninggalkan Mapolres Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google