KELAKUAN Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri

Oknum anggota Polri kembali jadi cibiran lantaran melakukan aksi tak senonoh, setelah aksi koboi Bripka Cornelius Siahaan kini Briptu PN jadi sorotan

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
KELAKUAN Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri. Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi 

"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, PN disebut telah merusak pagar indekos yang dihuni F.

PN merusak pagar indekos tersebut karena penasaran dengan F.

Dia ingin bertemu F.

Tapi perempuan yang dicarinya itu tidak ada.

"Berteriak mencari-cari F di mana.

Tidak ada jawaban," ucapnya.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

Setelah merusak pagar indekos, PN pun mendatangi kamar indekos F.

Namun, pintu kamarnya terkunci sehingga PN nekat merusaknya.

"Dia berusaha mencongkel pintu kamarnya F."

Ayah F kebetulan ketua RW setempat sekaligus pemilik rumah kos.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI

Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

Dia lalu mengumpulkan pemuda setempat untuk membantu mengamankan Briptu PN.

"Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat biar heboh, dibilang maling," katanya.

Singgih menyebutkan, PN sempat mengacungkan senjata airsoft gun saat akan diamankan warga.

Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved