KELAKUAN Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri

Oknum anggota Polri kembali jadi cibiran lantaran melakukan aksi tak senonoh, setelah aksi koboi Bripka Cornelius Siahaan kini Briptu PN jadi sorotan

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
KELAKUAN Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri. Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi 

Jelasnya, itu orang (Briptu PN) suka bersikap tidak pantas ke kakak saya," ucap S.

Pantauan TribunJakarta.com (TRIBUNBATAM.id Grup) di tempat indekos F, suasananya tampak sepi.

Lebar gang tempat indekosnya sekira lima meter.

Baca juga: Sadisnya Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Tega Cekik Rizka dan Aprillia hingga Tewas, Ini Motifnya

Cukup muat untuk satu mobil sedan melintas.

Saat TribunJakarta.com ingin mengonfirmasi dengan saksi mata, hanya S yang bersedia.

"Pagi tadi ada saya pas kejadian.

Cuma tidak lama, langsung diamankan warga," tutup S.

Briptu PN Dipecat

Briptu PN dinyatakan telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner.

Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.
Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut. (Tribun Batam / ist)

Hal ini dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

"Pelakunya (Briptu PN) sudah dipecat diduga karena masalah indisipliner," kata Singgih.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, Briptu PN yang diamankan warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat, merupakan anggotanya yang sudah dipecat.

"Sudah dipecat sejak 15 Januari 2021.

Kami tunggu surat keputusan pemecatannya," kata Nasriadi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).

Nasriadi menjelaskan, PN telah melanggar kode etik sebagai seorang polisi.

"Pada 15 Januari 2021, saya memimpin sidang kode etiknya dia, karena berperilaku tidak benar, narkoba, kemudian menghamili anak orang," tutur Nasriadi.

"Perempuan yang dihamili itu yang dia taruh di kos itu.

Maka dari itu, saya pecat dia sudah, dia sudah dipecat, sudah enggak jadi polisi lagi," lanjutnya.

Menurut Nasriadi, senjata yang digunakan PN merupakan senjata ilegal.

"Itu senjata airsoft gun ilegal, bukan organik Polres," ujar Nasriadi.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul Polisi yang Diamankan Warga Kebon Kacang Sudah Dipecat karena Kasus Narkoba dan Tribunjakarta.com dengan judul Oknum Polisi yang Bawa Senjata Api Sering Mengusik Anak Ketua RW, Sang Adik: Suka Bersikap Tak Pantas

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved