Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Dipecat Demokrat Tak Hormat, Terlilit Isu Kudeta Bersama Moeldoko
Sosok Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya diberhentikan tidak hormat dari Partai Demokrat
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat,
sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.
Baca juga: Dituduh Terlibat Kudeta Demokrat, Kiprah Marzuki Alie Tak Main-main, Eks Ketua DPR RI
Baca juga: Eks Sekjen Demokrat Blak-blakan Partai Lebih Tenang Jika Dipimpin Ibas Yudhoyono, Ungkap AHY Gegabah
"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya," ujar Herzaky.
Marzuki dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan,
kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.
Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Dengan adanya keputusan tersebut maka maka hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
Baca juga: AHY Digoyang di Partai Demokrat, 4 Orang Diduga Terlibat Makar Ambil Alih Parpol, Siapa Mereka?
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Tentang Isu Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat: Terpikir Saja Tidak
"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucap Herzaky.
Upaya kudeta ini pertama kali diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
dalam konferensi pers pada Senin (1/2/2021) lalu.
Saat itu AHY menyebut ada gerakan yang ingin merebut kepemimpinannya di Partai Demokrat dengan menyelenggarakan kongres luar biasa.
Kemudian menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.
Demokrat menyebut gerakan itu melibatkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko,
